Jejak Radikal dan Penolakan terhadap Bahar Smith

Berikut ini jejak radikal dan penolakan terhadap Bahar Smith.
Habib Muhammad Bahar bin Smith atau Bahar bin Smith atau Bahar Smith. (Foto: ngopibareng.id)

Jakarta, (Tagar 30/11/2018) - Bahar bin Smith selanjutnya disebut Bahar Smith kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, terkait ujaran kebencian yang dialamatkan pada Presiden Indonesia, Joko Widodo. Dalam video yang viral di masyarakat Bahar Smith menyebut, "Kalau kamu bertemu Jokowi periksa celananya, jangan-jangan dia haid, kayaknya Jokowi banci," ujarnya di depan umat Islam.

Bahar Smith dikenal sebagai tokoh agama, pendiri pondok pesantren (Ponpes) Tajul Alwiyyin berlokasi di Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. 

Baca juga Fadli Zon: Kalau Bahar Smith Diproses, Pemerintah Zalim

Sosoknya yang kontroversi dengan gaya dakwahnya yang provokatif, kerap menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

Berikut ini jejak radikal dan penolakan terhadap Bahar Smith:

Pada Oktober 2018, Bahar Smith hendak pulang ke kota kelahirannya untuk melaksanakan tugas mulia, menghadiri haul akbar ke-7 kakeknya, Al Habib Ali bin Abdurrahman bin Smith. Acara itu sekaligus menggelar doa bersama untuk korban Palu dan Donggala. 

Kedatangan Bahar Smith dihadang ratusan massa dan 9 ormas adat yang berkerumun di depan Bandara Internasional Sam Ratulangi dan Jalan RE Martadinata, Manado (16/10). Steven Tumbuan selaku koordinator aksi mengatakan, bahwa Bahar Smith merupakan sosok intoleran dan anti NKRI.

Tercatat 10 tahun lalu, Habib berambut pirang itu mulai digambarkan oleh beberapa media massa sebagai sosok yang radikal. Bahar Smith turut memimpin penyerangan ke jemaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama. Selain itu, menurut catatan kepolisan, pria yang mengoleksi sejumlah kendaraan mewah seperti Porsche, Land Cruiser, dan Mercy Tiger vintage itu juga terlibat dalam kerusuhan wacana relokasi makam Mbah Priok di Koja, pada 2010 silam.

Bahar SmithSalah satu anggota ormas adat menenangkan massa yang terlibat bentrok saat memaksa mendatangi lokasi Tablig Akbar di Kelurahan Karame, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/10/2018). Bentrokan terjadi karena kekecewaan terhadap aparat keamanan atas aksi penolakan terhadap kedatangan Habib Hanif Alatas dan Habib Muhammad Bahar bin Smith atau Bahar Smith yang rencananya akan menghadiri haul kakeknya, Al Habib Ali bin Abdurrahman bin Smith, sekaligus menghadiri tablig akbar yang diselenggarakan di Manado. (Foto: Antara/Adwit B Pramono)

Hanya berselang dua tahun, organisasi Majelis Pimpinan Pembela Rasalullah yang didirikan Bahar Smith, melakukan aksi sweeping dan penutupan paksa ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan yang masih nekat beroperasi pada bulan Ramadan. Bahar Smith bersama pengikutnya datang dengan membawa senjata jenis golok, stik golf, celurit, dan pedang. Mereka mengancam pengelola kelab, untuk menutup tempat hiburan selama satu bulan penuh.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian membekuk Bahar Smith beserta 62 simpatisan dari ormas Majelis Pimpinan Pembela Rasalullah. Dalam penangkapan Habib berusia 33 tahun itu, polisi mengamankan 1 golok, 1 celurit, 4 samurai, 4 stik golf, 1 stik besi, serta 1 set alat musik yang dicuri dari kafe. Atas perbuatannya, Polisi menjerat Bahar Smith dan 23 pengikutnya dengan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara lima tahun, karena terbukti melakukan pengrusakan dengan senjata tajam.

Bahar Smith dikenal sebagai orator andal dalam memprovokasi umat Islam. Sebagai seorang pendakwah, anak pertama dari tujuh bersaudara ini sering melontarkan kritikan antek PKI yang ditudingkan ke arah PDIP dan Jokowi. Maka tak heran, dengan berbagai fitnah yang ia sering lontarkan lewat media yeng mengklaim sebagai media dakwah, maka pada beberapa minggu lalu akun Instagram pribadinya telah diblokir oleh pengelola Instagram. []

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.