Jawa Barat Jadi Pilot Project Keamanan Data Komputer

Di Jawa Barat dipilih sebagai pilot project pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2020
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat meresmikan Projek Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2020 (Foto: Tagar/Diskominfo Jawa Barat).

Bandung - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dipilih sebagai pilot project pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2020. Hal ini berdasarkan Surat Kepala (SK) BSSN Nomor FB.293/KASA-BSSN/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 ihwal Penunjukan Instansi Pemerintah sebagai Pilot Project Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2020.

Di Jawa Barat tim diberina nama JabarProv-CSIRT nantinya akan bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamana siber, dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kemudian bertujuan untuk melakukan pencegahan insiden dengan cara terlibat aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi organisasi.

Dalam sambutannya saat meresmikan JabarProv-CSIRT, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, menyampaikan JabarProv-CSIRT ini beranggotakan personalia kompeten dan berpengetahuan dalam bidang teknologi Informasi.

Tim dalam JabarProv-CSIRT mampu menangani problem yang dihadapi dalam bidang ini (keamanan siber), serta membentuk suatu kelompok yang saling bantu membantu untuk melakukan perbaikan sistem dan pengamanan informasi di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Keamanan informasi (merupakan) bagian yang sangat penting, dan harus mendapatkan perhatian mengingat pentingnya dan berharganya informasi di Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat,” kata Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar di Bandung, 23 September 2020.

Adanya JabarProv-CSIRT ini dinilai sebagai wadah serta mengatur atau cara pengamanan berbagai insiden di bidang teknologi informasi. Agar masalah yang terjadi di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dapat diselesaikan secara cepat, tepat serta terarah. Bagi Pemerintah Daerah Jawa Barat, tentunya aset-aset kritikal sangat penting untuk dipastikan keamanannya. Untuk itu pembentukan CSIRT sudah menjadi kebutuhan bagi Pemerintah Daerah.

“Dibentuknya JabarProv-CSIRT ini membuktikan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar siap menghadapi serangan cyber, dan keamanan informasi pemerintahan di Jabar dapat terlindungi dengan baik. Diskominfo selaku pemangku keamanan informasi, akan berkoordinasi dengan BSSN, OPD, serta Kabupaten/kota untuk memperkuat informasi pemerintahan Provinsi Jabar,” kata dia.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Setiaji menambahkan, JabarProv-CSIRT langsung diperkuat melalui surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 048.05/Kep.280-Diskominfo/2020 Tanggal 26 Mei 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Diharapkan dengan adanya JabarProv-CSIRT tersebut upaya pencegahan, penanganan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber, yang juga merupakan bagian dari keamanan informasi dapat semakin tertangani dengan baik, dan professional.

Menurutnya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini dirasakan begitu besar manfaatnya. Namun juga memiliki sisi lemah yang harus diantisipasi, perang sesungguhnya saat ini adalah perang siber karena teknologi ini sudah dimanfaatkan oleh semua negara didalam menjalankan pemerintahannya.

Pemanfaatan aplikasi melalui media siber seperti internet memiliki kerentanan yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak berkepentingan dengan cara mengganggu, merusak bahkan sampai pada pencurian data yang pada gilirannya menciptakan kekacauan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Untuk mengantisipasi serangan dan insiden keamanan siber maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk JabarProv-CSIRT guna memberikan pelayanan kepada para OPD dan pemerintah kabupaten atau kota dalam upaya meminimalisir dan menanggulangi insiden siber pada infrastruktur jaringan komputer di setiap instansi,” kata dia. Langkah ini tidak akan dapat terlaksana dan berjalan dengan baik bila tidak didukung instansi yang berwenang dalam mengamankan siber di Indonesia, yakni BSSN. []

Berita terkait
BSSN Luncurkan Pusat Siber Nasional, Ini 4 Misi Pentingnya
BSSN meresmikan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) Provinsi Jawa Barat dengan nama JabarProv-CISRT.