Jatim Peringkat Tiga Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Direktur Pendidikan, Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK mentakan peringkat ketiga Jatim ini setelah Jawa Barat sebanyak 12 kepala daerah dan Sumatra Utara sebanyak sebanyak 9 kepala daerah.
Ilustrasi, korupsi. (Gambar: Ist)

Surabaya, (Tagar 12/4/2018) - Provinsi Jawa Timur menempati peringkat ketiga dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya hingga 2018 ini sudah ada 8 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.

Sujanarko, Direktur Pendidikan, Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK mentakan peringkat ketiga Jatim ini setelah Jawa Barat sebanyak 12 kepala daerah dan Sumatra Utara sebanyak sebanyak 9 kepala daerah.

Dalam acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se Jatim di Gedung Negara Grahadi (12/4) ia mengatakan hingga 2018 ini sudah ada 75 Bupati dan wali kota serta 13 gubernur yang terjerat kasus korupsi.

"Di Jatim ini sangat menyedihkan, padahal Jatim tingkat pertumbuhan ekonominya cukup tinggi dan lebih tinggi dari nasional yaitu 5,7 persen, tapi kepala daerah yang terjerat (korupsi) juga banyak," katanya dihadapan 52 pasangan calon kepala daerah se Jatim.

Ia juga menandaskan bahwa ada beberapa peluang besar terjadinya korupsi, diantanya pada saat perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kemudian pada pengadaan barang dan jasa serta pada perizinan.

"Yang lebih menyedihkan lagi ada bupati di daerah lain yang menerima uang suap hanya Rp11 miliar, ya hanya Rp11 miliar, tapi dalam putusan pengadilan merugikan negara hingga Rp 1,4 triliun," katanya.

Jadi, lanjutnya, Bupati dan wali kota jangan mau dibohongi koruptor. "Bupati jangan mau dilecehkan, direndahkan koruptor. Jangan setelah saya sampaikan ini terus menaikkan tarif, jangan," sambungnya.

Selain itu, Sujanarko juga meminta pada Bupati dan Wali Kota supaya tidak takut terhadap anggota DPRD ketika head to head. Kepala daerah harus berani melawan. Selama ini, anggota DPRD terlalu jauh intervensi pada kepala daerah. "Jangan mau diintervensi DPRD apalagi kalau head to head, Gubernur, kelapa daerah harus melawan," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Mendagri Tjahyo Kumolo meminta calon Kepala Daerah di Jatim agar memahami area rawan korupsi. Mulai dari perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak serta mekanisme pembelian barang dan jasa.

"Ini upaya saja. Bayangkan sejak KPK ada, pejabat pusat dan daerah sudah 357 orang kena. Kepala daerah itu sudah 98 orang kena," kata Tjahyo Kumolo

Ia menandaskan, rapat supervisi tak akan menjamin di kemudian hari tidak ada lagi yang akan kena OTT. Tapi, setidaknya ada upaya untuk mencegah korupsi. "Mengutip apa yang dikatakan Ketua KPK, ada seorang gubernur, paginya meneken pakta integritas, esok hari tertangkap tangan. Artinya, sikap dan semangat anti korupsi, pada akhirnya dikembalikan ke diri masing-masing," katanya.

Karena itu, Tjahjo meminta siapa pun yang sedang memegang mandat, dan punya kewenangan, agar memahami area rawan korupsi. Mulai dari perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak serta mekanisme pembelian barang dan jasa, rawan terjadinya korupsi.

Salah satu pencegahan adalah dengan penerapan e-planning, e-budgeting. Karena dengan e-planning dan e-budgeting akan tercipta sebuah kondisi yang ideal.  "Dokumen perencanaannya bersih,  tidak ada duplikasi program. Dengan e-planning dan e-budgeting, setidaknya ada kejelasan mengenai struktur kinerjanya. (lut)

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu