Jepara - Kabupaten Jepara dapat jatah formasi calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019, sebanyak 381 posisi. Lebih dari setengah, nantinya diperuntukan bagi formasi dari tenaga kependidikan.
Ihwal tersebut diungkapkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Diyar Susanto. Kepada Tagar, ia menyebut kepastian mengenai detail posisi formasi tersebut, masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Dari formasi yang digulirkan sebanyak 381 untuk tenaga pendidikan, yakni sebanyak 63 persen. Sedangkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 21 persen dan sisanya sebanyak 16 persen adalah tenaga teknis lainnya," kata Diyar, 31 Oktober 2019.
Ia menyebut, tenaga kependidikan memang sangat dibutuhkan di Bumi Kartini. Lantaran, dari jumlah pegawai yang pensiun setiap bulan, banyak berasal dari sektor pendidik.
Dari formasi yang digulirkan sebanyak 381, untuk tenaga pendidikan, yakni sebanyak 63 persen.
Ia menambahkan, meski telah mendapat jatah calon pegawai negeri untuk tahun 2019, namun jumlahnya belum ideal.
"Kalau dari jumlah ideal tetap masih kurang. Kekurangannya sekitar 2.700 namun tercukupi saat diberi formasi 400 san orang tahun 2018. Kini 2019 diberi jatah formasi 381, itu pun masih kurang. Karena, yang purna tugas setiap bulan bisa mencapai 25 sampai 30 orang per bulan," tuturnya.
Ditanya terkait jadwal seleksi, Diyar menyebut pihaknya masih menunggu perintah dari pusat. Ia menjelaskan, pengumuman akan terbit bersamaan dengan detil persyaratan masing-masing formasi.
Jika telah ada, pihaknya akan segera menyosialisasikannya langsung di kantor ataupun laman BKD Jepara. Selain itu, informasi terkait penerimaan calon pegawai negeri juga akan di informasikan pada laman https://sscn.bkn.go.id. []
Baca juga:
- Ayo Buruan, Aceh Barat Daya Dapat Jatah 138 CPNS
- Sumatera Selatan Buka Rekrutmen 3.983 CPNS
- Yogyakarta Buka Rekrutmen 3.086 CPNS