Jaringan Muncikari Diringkus Polres Gowa

Seorang mucikari berinisial NL, 26 tahun dimankan Polres Gowa setelah melakukan transaksi traffickking anak di bawah umur.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola saat mengintrogasi komplotan pelaku trafficking. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Seorang muncikari berinisial NL, 26 tahun diamankan Polres Gowa setelah melakukan transaksi traffickking atau perdagangan manusia. Korbannya perempuan di bawah umur berinisial APS alias Dea, 13 tahun, warga Desa Taeng Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Berawal saat korban trafficking Dea diamankan polisi lantaran menguasai Narkotika jenis sabu di kediamannya, Sabu 21 Desember lalu. Setelah dilakukan interogasi awal, dia mengakui bahwa barang haram itu diperoleh dari pria hidung belang yang merupakan pelanggan muncikari.

Untuk kasus dugaan perdagangan manusia akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar, karena locus delicti berada di Makassar.

Dea menceritakan, bahwa sebelum diantar ke rumah pria hidung belang bernama Asdar Yogan, dua anak buah muncikari yakni AA alias Uci dan Dede mempertemukan korban dengan muncikari di Wisma Sehati, Jalan Cendrawasih, Makassar, pada Rabu 18 Desember lalu.

"Berdasarkan pengakuan pelaku trafficking dan korban, dua anak buah sang muncikari yaitu AA alias Uci dan Dede mengantar korban ke rumah pria hidung belang bernama Asdar Yoga. Di kediaman Asdar Yoga korban menyebut tarif Rp 700 ribu untuk dibooking," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Senin 23 Desember 2019.

Namun setelah hasrat birahinya terpuaskan, ternyata Asdar Yoga tidak memiliki uang seperti tarif yang disepakati oleh Dea. Ia kemudian memanggil anak buah muncikari, Dede untuk bersepakat membayar tarif Dea dengan Sabu sebanyak satu sachet.

"Karena Arya Yoga tidak punya uang dan malu, selanjutnya memberikan sabu kepada Dea," kata Mangatas.

Pada Sabtu, 21 Desember 2019 Polres Gowa mengintai dan membekuk Asdar Yoga di Jalan Landak, Kota Makassar. Saat ini muncikari berserta anak buahnya, Asdar Yoga dan Dea langsung diamankan di Mapolres Gowa.

"Untuk kasus dugaan perdagangan manusia akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar, karena locus delicti berada di Makassar," kata Mangatas. []

Berita terkait
Dua Pria Asal Takalar Keroyok dan Tikam Pria Gowa
Dua pria asal Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar karena menikam warga Gowa.
Polisi -TNI Ungkap Peredaran Narkoba di Gowa
TNI-Polri di Kabupaten Gowa bekerja sama dalam pengungkapan peredaran narkoba yang meresahkan warga Gowa.
KPU Gowa Dorong Pendidikan Pemilih Melalui Kampus
KPUD Gowa menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan pendidik politik jelang Pilkada Gowa tahun 2020.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.