Padang - Polisi membongkar kejahatahan pembobolan data nasabah bank di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat. Lima pelaku akses ilegal (skimming) yang diduga jaringan internasional berhasil diringkus.
Mereka berlima ini orang Indonesia, perannya hanya sebagai eksekutor.
Para pelaku berinisial MLF, 35 tahun, SWN, 27 tahun, RRL, 35 tahun, SDA, 34 tahun, JAS, 24 tahun. Mereka ditangkap jajaran Polsek Lubuk Begalung dan Polresta Padang di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur dan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung pada Rabu, 21 Oktober 2020.
"Para pelaku terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) karena membobol data nasabah," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir ketika menggelar konfrensi pers, Jumat, 23 Oktober 2020.
Menurut Imran, ara pelaku merupakan sindikat jaringan internasional. Sebab, otak dari kejahatan itu merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
"Mereka berlima ini orang Indonesia, perannya hanya sebagai eksekutor. Penghubung antara pelaku dengan seseorang di sana itu adalah tersangka SDA," katanya.
Para pelaku berhasil membobol 81 data nasabah Bank BNI di Kota Padang. Namun sampai kini, belum ada laporan dari masyarakat tentang data tersebut.
"Kami masih berkoordinasi dengan pihak bank dan juga dengan Mabes Polri," katanya.
Saat ini, para pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Padang. Barang bukti yang disita di antaranya, enam kamera yang dilengkap kartu memori yang diletakkan di atas nomor pin yang dipasangkan kamera sebanyak dua unit, enam mulut ATM yang terpasang dua unit chip, satu unit laptop merek HP, satu unit wireless, satu unit modem portabel, selotip, dua kaleng cat semprot merek Pylox, sejumlah kartu ATM dan lem perekat. []