Januari 2019, Pengurus Badan Promosi Pariwisata NTB Dirombak

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah merombak kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD).
Kawasan Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Mataram, (Tagar 28/12/2018) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah merombak kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD). Anggota BPPD NTB akan diisi dengan kepengurusan yang baru.

"Sekarang ini yang tidak kompak ini tidak semua anggotanya itu ditentukan oleh gubernur, tapi anggotanya itu collective collegial yang merupakan utusan dari asosiasi-asosiasi," kata Zulkieflimansyah, Kamis (27/12).

"Oleh karena itu sekarang sudah ada, dan mudah-mudahan awal Januari sama sekali baru kepengurusan-kepengurusan yang ada," sambungnya.

Zul menyinggung fungsi keberadaan badan promosi pariwisata di daerah. Ia menegaskan tugas kemitraan BPPD untuk membantu dinas pariwisata dalam mempromosikan pariwisata yang ada di daerah.

"Saya simpel aja, saya minta dinas pariwisata untuk segera membereskan ini dan nanti badan promosi ini harus kompak dengan dinas pariwisatanya," ungkap Zul seraya menyinggung kekisruhan yang pernah terjadi di internal pengurus BPPD yang lama.

Sebelumnya, DPRD NTB telah menghapus anggaran hibah untuk BPPD pada APBD NTB tahun 2019. Alasannya, keberadaan BPPD dianggap tidak efektif dan efesien karena di internal anggota dan pengurusnya kerap tidak sejalan.

NTBKawasan Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

"Kita sudah sepakat bersama Badan Anggaran (Banggar) untuk meniadakan dan menghapus anggaran BPPD di APBD NTB 2019," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB Ruslan Turmuzi kepada wartawan di Mataram beberapa waktu lalu.

Ruslan juga menyebut beberapa hal yang dijadikan alasan pertimbangan, sehingga anggaran untuk BPPD di tahun 2019 diputuskan untuk ditiadakan.

Keputusan peniadaan anggaran 2019 itu diambil DPRD karena beberapa alasan; kisruh kepengurusan di internal BPPD, tidak jelasnya status Ketua BPPD yang dijabat Fauzan Zakaria, karena yang bersangkutan menjadi calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.

Terkait kepengurusan BPPD yang baru, Gubernur Zul juga menyebut jumlah anggota badan yang akan diisi oleh 10 orang dari kalangan profesional dan juga perwakilan dari media cetak daerah.

"Ada dua yang mewakili media, Mbak Raka dari Suara NTB dan Alfian dari Lombok Post," ungkap Zul.

Nama-nama kepengurusan BPPD tersebut sudah definitif dan per tanggal satu Januari 2019 Gubernur NTB akan mengumumkan nama pengurus yang baru.

"Pokoknya 1 Januari pengurusnya (BPPD NTB) baru semua," pungkasnya. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.