Jakarta – Dalam dunia kreatif, ada berbagai bidang keahliannya masing-masing. Mulai dari editor video, editor foto, efek visual, editing suara, desain grafis dan UI/UX desainer. Tentunya setiap keahlian punya fungsinya tersendiri.
Tapi banyak orang yang masih salah kaprah terhadap orang yang berprofesi sebagai desainer. Misalnya saja, desain grafis dan UI desain dianggap satu bidang keahlian.
Kebanyakan orang menganggap keduanya memiliki tugas yang sama, atau mungkin Anda berpikir demikian?
Kenyataanya, desain grafis dan UI desain memiliki tugas yang berbeda, sebab keduanya memang melakukan pekerjaan mereka pada tempat yang juga berbeda. inilah perbedaan antara desain grafis dan UI desain yang harus Anda ketahui.
Desain Grafis/Graphic Design
Seorang desain grafis memiliki tugas menyampaikan pesan atau cerita yang di visualisasi dengan aplikasi penunjang pekerjaan ini, seperti Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Corel Draw, Procreate dan sebagainya. Tugas yang diselesaikan desain grafis biasanya sering digunakan untuk berbagai keperluan. Mulai dari desain spanduk, desain buku, kaos, membuat konten media sosial, dan sebagainya.
UI Desain
UI desain adalah salah satu bidang desain yang secara khusus menangani tentang desain sebuah produk. Bidang yang sering menggunakan keahlian ini adalah untuk memperindah tampilan suatu website atau aplikasi dengan perpaduan layout, warna dan animasi.
UI atau User Interface itu sendiri memiliki arti antarmuka pengguna. Dalam prakteknya, tampilan dari sebuah aplikasi memang akan sangat berpengaruh pada kualitas interaksi yang terjadi di antara pengguna dan juga aplikasi itu sendiri. Aplikasi yang digunakan UI desainer antara lain : Zeplin, Adobe XD, Figma, dan sebagainya.
Perbedaan Desain Grafis dan UI Desain
Meski keduanya sama-sama mendesain “wajah” dari sebuah brand, pada dasarnya UI desain dan juga desain grafis memiliki perbedaan yang cukup besar. Keduanya akan mengerjakan proyek atau desain di area yang berbeda, sehingga hasil kerjanya yang didapatkan juga memang berbeda.
UI desain fokus untuk mendesain tampilan sebuah aplikasi atau produk yang mereka tangani. Bertujuan mempermudah pengguna saat menggunakan aplikasi. Sementara desain grafis justru bertugas untuk fokus menyampaikan pesan saja. Hal ini biasanya dilakukan oleh sebuah perusahaan atau brand untuk para audiens yang mereka tuju.
Jika melihat tugas keduanya, baik UI desain maupun desain grafis memang memiliki tanggung jawab yang juga berbeda ketika bekerja. Namun sebuah perusahaan bisa saja membutuhkan keduanya di saat bersamaan, terutama ketika sedang berusaha membangun brand menjadi lebih besar atau dikenal lebih luas lagi.
Kedua keahlian diatas saat ini sangat dibutuhkan dalam pekerjaan. Desain grafis dan UI desain memiliki tujuan yang sama, namun tugas dan area kerja yang berbeda. Pahami perbedaan kedua pekerjaan ini dengan baik, agar Anda bisa memilih salah satu yang paling sesuai untuk karir di masa yang akan datang.[]
(Egy Setya Ramadhan)
Baca Juga:
- 3 Manfaat yang Diberikan Asuransi Kehamilan dan Melahirkan
- Puan: Parlemen Harus Tetap Jadi Pusat Memelihara Masyarakat
- Ini Strategi Agar Usaha Koperasi Berjalan Sukses
- Manfaat Personal Branding untuk Membangun Bisnis