Jangan Mendahului, Penetapan Kaldera Toba April 2020

UNESCO belum mempublikasikan secara resmi bahwa Kaldera Toba diterima sebagai bagian dari Taman Bumi atau Global Geopark.
Danau Toba dilihat dari Tarabunga, Balige. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Medan - United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) belum mempublikasikan secara resmi bahwa Kaldera Toba diterima sebagai bagian dari Taman Bumi (Global Geopark) UNESCO.

Namun, informasi bahwa Kaldera Toba sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark, sempat ramai diperbincangkan ddi sejumlah media sosial.

Bahkan, sempat beredar surat berlogo UNESCO bahwa Kaldera Toba diterima sebagai UNESCO Global Geopark. Namun, di situs resmi UNESCO, unesco.org, pengumuman itu belum dipublikasikan.

Bahkan, kabar terbaru dari UNESCO, 1 Oktober 2019, badna dunia itu menerima pengajuan baru untuk menguji pengesahan 15 situs dari 12 negara, termasuk Kaldera Toba dari Indonesia.

"Penetapannya baru April 2020 nanti di Paris," kata GM Geopark Kaldera Toba, Wan Hidayati saat dihubungi Tagar, Jumat 4 Oktober 2019.

Sebelumnya, euforia sempat terjadi atas isu yang beredar bahwa Kaldera Toba sudah resmi menjadi bagian dari Geopark UNESCO. Bahkan, ada yang menamakan dirinya komunitas Batak menyampaikan rasa bangganya dengan memberi ulos (mangulosi) kepada Wan Hidayati sebagai "pejuang" Geopark Kaldera Toba.

Sebelum isu itu beredar, Tagar pernah mengkonfirmasi Wan Hidayati, tepatnya 1 September 2019, mengenai keabsahan diterimanya Kaldera Toba sebagai Geopark UNESCO.

"Belum diumumkan, tadi pagi dalam rapat UNESCO telah dikatakan lulus, tapi ditetapkan bulan April 2020," kata Hidayati saat itu.

Ketika ditanyakan apakah itu berarti sudah resmi, ia mengatakan sudah tapi yang mengumumkannya ialah pusat. "Kita tunggu perkembangan," katanya lagi. Ia pun enggan bila keputusan itu sudah dapat dipublikasikan atau tidak.

"Nanti saya minta arahan Pak Menteri dulu," ujarnya mengindikasikan bahwa penetapan itu masih harus menunggu hingga April 2020.

Namun, belakangan kabar beredar bahwa Kaldera Toba sudah diterima sebagai Geopark UNESCO.

Jadi alangkah baiknya jika sosialisasi informasi mengenai geopark itu adalah stakeholder pariwisata

Menurut pemerhati Danau Toba dari Lembaga Prakarsa Masyarakat (LPM) Haranggaol Horison, Tohap Simamora, sepanjang belum resmi diumumkan UNESCO pada April 2020, maka belum bisa dikatakan Kaldera Toba sudah resmi menjadi Geopark UNESCO.

"Kita tunggu dulu sampai April, setelah itu diumumkan barulah sah. Jangan mendahului. Karena yang saya tahu banyak sekali tahapan yang harus dilalui. Jurinya saja kalau tak salah individu dari berbagai negara, dari Indonesia ada lima, termasuk seorang pastor dari Timur," katanya.

Menurut Tohap, salah satu aspek penilaian yang penting ialah aspek legalitas situs yang masih bagian dari masyarakat.

"Misalnya, ada satu situs yang masuk dalam bagian geopark itu, apakah sebelumnya sudah disahkan secara legal yang menyatakan bahwa itu situs geopark. Artinya, sudahkah ada perda maupun aturan legal yang menyatakan itu situs resmi, nah ini kan nanti bisa menimbulkan konflik kalau tidak ada legalitasnya. Apakah masyarakat juga sudah diberitahu?" terang Tohap.

Sementara itu, dari aspek pariwisata, menurut praktisi pariwisata Dearman Damanik, tentu saja akan sangat bagus bila Kaldera Toba sudah menjadi bagian dari Geopark UNESCO.

Namun, ia melihat masih minimnya koordinasi dengan stakeholder pariwisata. Misalnya, dalam hal penyampaikan sosialisasi kepada wisatawan, sudahkah berkoordinasi dengan stakeholder yang tepat, misalnya asosiasi pariwisata, seperti Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) atau asosiasi lainnya.

"Ini kan ada kaitanya dengan pariwisata, jadi alangkah baiknya jika sosialisasi informasi mengenai geopark itu adalah stakeholder pariwisata. Kemudian, apakah stakeholder pariwisata sudah mendapat informasi yang akurat dan detail soal ini? Sehingga mereka bisa membantu mempromosikannya kepada wisatawan, bahkan bisa mengemaskan menjadi paket wisata," ujar Dearman.

Seperti dilansir dari situs Unesco.org, pada Agustus 2018, hasil keputusan atas pengajuan Kaldera Toba sebagai Geopark masih berstatus ditangguhkan (deffered). Artinya, masih ada 11 aspek yang rekomendasinya ditolak dan butuh perbaikan, termasuk di antaranya fasilitas dan infrastruktur, warisan alam (natural heritage), warisan budaya (cultural heritage), warisan budaya tak benda (intangibel heritage). []

Berita terkait
Geopark Kaldera Toba Meraih Pengakuan Unesco
Hidayati menjadi sosok penting bagi upaya perjuangan mendapatkan pengakuan Unesco untuk Geopark Kaldera Toba.
Komunitas Batak Ulosi GM Geopark Kaldera Toba
Telah membuahkan hasil dengan dinyatakan lulus sebagai Geopark Kaldera Toba Unesco di Lombok, pada 31 Agustus 2019.
Foto: 1000 Tenda Kaldera di Danau Toba
Festival 1000 Tenda Kaldera digagas oleh Rumah Karya Indonesia pinggiran Danau Toba.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.