Janda Tiga Anak di Makassar Jadi Kurir 1 Kg Sabu

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga berstatus janda di Kota Makassar ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba.
Indah saat diamankan di Mapolrestabes Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Makassar Sulsel, IL alias Indah, 33 tahun, terpaksa berurusan dengan hukum. Janda tiga anak ini ditangkap oleh Polrestabes Makassar karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg.

Indah ditangkap personel gabungan saat membawa paketan berisi narkotika sabu di Jalan Veteran Selatan, Makassar, Selasa 23 Februari 2021. Indah ditangkap bersama adiknya, FH, 16 tahun. Selain kakak beradik ini, Polisi juga menangkap Aan Sandika, 21 tahun.

Ada dua orang yang masih DPO. Mereka sudah kami kantongi identitasnya. Mereka ini diduga pemilik barang.

Indah merupakan janda tiga anak ditinggal cerai oleh suaminya. Akibat pernikahannya yang gagal, membuat Indah bekerja ekstra untuk mencari nafkah ketiga anaknya.

Tapi karena mencari pekerjaan susah, membuat Indah terjerumus ke pekerjaan terlarang. Ia terlibat peredaran narkoba di Makassar.

"Saya seperti ini karena kebutuhan hidup. Saya janda dengan anak tiga," kata Indah saat diwawancarai di Polrestabes Makassar Rabu 24 Februari 2021.

Warga Jalan Kalanpeto ini mengakui jika ia terlibat dalam peredaran narkoba tersebut sudah berlangsung lama. Indah geluti pekerjaan itu, karena tergiur dengan upah yang sangat tinggi. Sekali menjemput paketan berisi narkoba itu, dia di upah hingga Rp 30 juta.

"Sekali menjemput diberi upah Rp 20 hingga Rp 30 juta. Dan sudah sekitar 6 kali menjemput paket kiriman, sehingga sudah sekitar Rp 50 jutaan upahnya," jelasnya.

Di hadapan petugas, Janda tiga anak ini mengakui diperintahkan seseorang untuk mengambil paketan berisi sabu. Kemudian, paketan itu pun diantarkan kepada pelaku Aan Sandika di Jalan Metro Tanjung Bunga.

"Saya jemput di jasa pengiriman, kemudian membawa paket itu ke Aan," tambahnya.

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan ketiga kurir ini merupakan jaringan internasional. Mereka membawa narkoba dengan modus paketan berisi makanan ringan seperti Milo hingga detergen.

"Sabu ini dibungkus dengan cemilan. Jadi mereka betul-betul dibungkus rapi untuk mengelabui petugas,"kata Witnu.

Diakuinya, selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga masih melakukan pengembangan dengan mencari bandar atau pemilik barang haram tersebut.

"Ada dua orang yang masih DPO. Mereka sudah kami kantongi identitasnya. Mereka ini diduga pemilik barang," tegasnya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 dengan  ancaman hukuman maksimal seumur hidup. []

Berita terkait
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Makassar
Polrestabes Makassar kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.
Pembacok Dimas Hingga Tewas saat Tawuran di Makassar Ditangkap
Pembacok pemuda saat taruwan di Jalan Karuwisi Kota makassar akhirnya ditangkap. Ini identitasnya
IRT di Makassar Palsukan Ijazah, KTP Hingga STNK
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Makassar ditangkap polisi, karena memalsukan surat-surat penting.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi