Jam Kerja ASN Sumbar Selama Ramadan 2019

Ramadan 2019 sudah di depan mata. Begini pengaturan waktu kerja untuk aparatur sipil negara atau ASN di Sumatera Barat.
Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Setkab)

Padang - Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat kelonggoran jam kerja selama bulan Ramadan. Hal itu tertuang dalam surat instruksi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nomor 05/INST/2019 tentang perubahan jam kerja di lingkup Pemprov Sumbar selama Ramadan 1440 Hijriah.

Surat ini dikeluarkan Pemprov Sumbar menyusul Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin Nomor 394 Tahun 2019 dengan penegasan pengurangan jam kerja.

"Penetapan jam kerja selama bulan Ramadan itu dilakukan demi tertib dan lancarnya ASN dalam menjalankan tugas serta menjaga ibadah puasa," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Jumat, 3 Mei 2019.

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadan itu dilakukan demi tertib dan lancarnya ASN dalam menjalankan tugas serta menjaga ibadah puasa.

Dalam surat instruksi itu disebutkan, bagi instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja, jam kerja pada Senin hingga Kamis ditetapkan pukul 08:00-15:00 WIB. Sedangkan khusus hari Jumat, jam kerja berlaku pukul 08:00-15:30 WIB.

Bagi OPD Pemprov yang memberlakukan enam hari kerja, Senin-Kamis, dan Sabtu dimulai pukul 08:00 dan berakhir 14:00 WIB. Serta hari Jumat masuk pukul 08:00 dan pulang pukul 14:30 WIB.

"Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut soal jam kerja pada bulan Ramadan ini diatur oleh kabupaten dan kota dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat, sedangkan jam guru atau penjaga sekolah pengaturannya dilakukan Kepala Dinas Pendidikan," katanya.

Gubernur berharap, ASN tidak menjadikan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Apalagi, sampai melalaikan pelayanan publik. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.