Jakarta - Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu, 20 Januari 2021. Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan rencana dan konsep transformasi Polri baru.
"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," ungkap Listyo Sigit di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses.
Sigit mengatakan, sampai saat ini masih ada masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap Polri, antara lain akibat pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat.
"Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses, hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi, dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," kata Sigit.
Menurut Sigit, penegakan hukum tidak hanya secara tegas, namun juga humanis karena masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum.
"Dalam kepemimpinan saya nantinya akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu merubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat dengan berorientasi kepentingan masyarakat, berbasis pada hukum yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi," tutur Sigit.
Sigit mengatakan, ketika dirinya terpilih menjadi Kapolri akan sering berkomunikasi dengan masyarakat untuk mendapatkan kritik, saran, dan harapannya kepada Polri agar lebih transparan dan tercapainya rasa keadilan.
"Tentunya banyak hal yang kami dapat, ada saran, masukan, kritik, dan harapan tentang Polri ke depan bagaimana untuk tetap dapat mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan dan tentunya potret-potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki," kata Sigit.
Sigit menambahkan, rencananya juga akan mengaktifkan nomor tunggal nasional sebagai hotline kepolisian agar mempermudah akses layanan terhadap masyarakat dan mempercepat tanggapan dari Polri. []
(Amalia Amriati Fajri)