Jalan Rusak Total di Deli Serdang Butuh Perbaikan

Jalan rusak total di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kurang lebih enam bulan tidak pernah diperbaiki oleh pemerintah
Jalan Stasiun Pasar VII Tembung, Kabupaten Deli Serdang rusak total. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Jalan rusak total di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kurang lebih enam bulan tidak pernah diperbaiki oleh pemerintah setempat.

Jalan rusak tersebut berada di Jalan Stasiun, Pasar VII Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ini merupakan jalan lintas utama menuju Stasiun Kereta Api Bandar Khalipah dan bisa langsung ke Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).

Kondisinya terlihat seperti kubangan, berlubang di sana sini dan air menggenang. Warga atau pengendara yang akan melintas harus ekstra berhati-hati, jika tidak ingin terjatuh.

Amin, salah seorang warga sekitar mengeluhkan kondisi jalan hancur tersebut. Setiap kali hujan turun, jalan sudah seperti arena balapan motor trail.

"Saya setiap hari melintas atau melewati jalan ini, lihat kondisinya kayak gini, gak ada jalan yang bisa dipilih lagi kalau lewat jalan ini. Semuanya sudah hancur, kayak arena balapan motor trail," ungkapnya, Senin 10 Juni 2019.

Dia menyebut kondisi jalan tersebut bisa mengancam keselamatan warga dan pengendara. Berharap pemerintah bertindak cepat.

"Kalau jalan ini berbahaya bagi pengendara, cepat atau lambat pasti akan menimbulkan kecelakaan. Jadi sebelum jatuh korban, harusnya pemerintah setempat cepat mengambil tindakan, minimal menimbun jalan berlubang secara permanen atau mengaspal jalan," terangnya.

Pengendara lain, P Sihombing menuturkan hal sama. Ia mengaku miris dengan kondisi jalan tersebut. "Saya hampir jatuh kemarin, karena jalan licin, jalan hancur ini harus segera diperbaiki," ungkapnya.

Staf Seksi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, Girwan mengatakan perihal jalan rusak, sudah dilaporkan ke Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

"Coba Abang langsung saja ke Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Deli Serdang, jalan itu merupakan wewenang mereka," terangnya.[]

Artikel lainnya:

Berita terkait