Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara meringkus eks drummer grup musik BIP, Jaka Hidayat, terkait kasus narkoba jenis sabu. Ia ditangkap bersama temannya di penginapan wilayah Jakarta Utara pada Rabu 2 September 2020.
"Di salah satu hotel di Jakarta Utara [diamankan]. Berdua dengan temannya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan ketika dikonfirmasi pada Kamis 3 September 2020.
Kurniawan tidak menjelaskan lebih jauh terkait jumlah barang bukti sabu yang diamankan saat proses penangkapan. Ia meminta agar awakmedia menunggu hasil pengembangan proses penyelidikan. "Ya, masih pengembangan ya," ujarnya.
Baca juga:
- Stamina Prima, Tantri KotaK Dituduh Pakai Narkoba
- Menyesuaikan New Normal, Slank Gelar Konser Virtual
- JH, Eks Drummer BIP yang Ditangkap Terkait Narkoba
Berdua dengan temannya.
Sebelumnya, DJ sekaligus drummer grup musik berinisial JH dilaporkan ditangkap Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu malam 2 September 2020. Inisial JH dipertegas polisi merupakan eks drummer BIP, Jaka Hidayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan inisial JH tersebut. "Iya benar itu, eks drummer BIP," kata Yusri ketika dikonfirmasi.
Kronologi penangkapan akan dijelaskan lebih lanjut dalam rilis kasus yang direncanakan digelar pada Jumat 4 September 2020.
Seperti diketahui, Jaka Hidayat menjadi personel grup musik BIP ketika era debut album Turun Dari Langit rilisian 2001. Ia banyak terlibat berkarya dengan personel BIP pada zaman itu, seperti Irang, Bongky, Indra, dan Pay.
Jaka Hidayat juga aktif di album band yang didirikan oleh tiga orang musisi yang hengkang dari Slank itu, di antaranya Min Plus dirilis 2002, dan Udara Segar diluncurkan 2004. Ia kemudian disibukan dengan profesinya sebagai disk jockey (DJ).