Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini

Bagi masyarakat yang berkepentingan untuk mengurus surat izin mengemudi bisa melalui layanan mobil SIM keliling Polda Metro Jaya hari ini.
Ilustrasi mobil SIM Keliling. (Foto:Tagar/Polri)

Jakarta - Bagi masyarakat yang berkepentingan untuk mengurus surat izin mengemudi bisa melalui layanan mobil SIM keliling Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 10 Agsutus 2021.

Adapun lokasi mobil SIM Keliling yang biasanya dioperasikan di wilayah Utara, pada hari ini parkir di Jalan M Saidi Raya Petukangan, Jakarta Selatan.

Sedangkan, bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.

Sedangkan, penduduk yang tinggal di wilayah Jakarta Barat bisa datang ke mobil SIM yang ada di Citraland Mall.

Kemudian, mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.

Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling Jakarta antara lain, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Berikutnya, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Khusus warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTC Fashion Mall dan BTM Cicadas. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Kemudian, warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Mega Bekasi Hypermall.

Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean, karena kuotanya terbatas. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. []

Baca Juga: Mabes Polri Terjunkan Tim Periksa Kapolda Sumsel

Berita terkait
Jerinx Dipastikan Tak Hadir di Polda Karena Sakit
Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Adam Deni atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan
Polda Garap Jerinx Sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi berharap Jerinx bisa datang. Karena itu, polisi akan menunggu kehadirannya.
Kapolda Sumsel Masih Diperiksa Tim Internal Polri
Polri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan yang telah berjalan sebab Mabes Polri, masih terus melakukan pendalaman.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.