Jadwal KRL Selama Masa PSBB DKI Jakarta

Kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek melakukan sejumlah penyesuaian operasi dalam PSBB DKI Jakarta pekan depan
Sejumlah penumpang berjalan di dekat gerbong KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 April 2020. (Foto: Antara/Arif Firmansyah/aww)

Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek memastikan tetap melakukan kegiatan operasional dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta pada 14 September 2020 mendatang.

Meski demikian, anak usaha PT Kereta Api Indonesia tersebut melakukan beberapa penyesuaian jadwal keberangkatan maupun kepulangan armada.

“KRL akan beroperasi pada pukul 04:00 – 21:00 WIB agar warga yang masih harus beraktivitas terutama para pekerja di sektor-sektor yang dikecualikan tidak perlu terkonsentrasi di jam-jam tertentu ketika berangkat maupun pulang kerja. Di masa normal sebelum pandemi, KRL beroperasi pukul 04:00 – 24:00 WIB,” demikian keterangan pers KCI seperti yang dikutip Sabtu, 12 September 2020.

Selain itu jumlah pengguna yang diizinkan berada di dalam tiap kereta juga masih dibatasi. Sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50 persen, maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang.

“Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta. Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrian yang ada di stasiun,” sebut KCI.

Disebutkan pula bahwa seluruh stasiun KRL yang berjumlah 80, kini telah dilengkapi wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL. Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri. KCI juga mengajak pengguna untuk menggunakan masker dengan benar.

Selain itu aturan tambahan di KRL selama masa PSBB juga tetap berlaku. Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.

Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk. Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL.

“Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama,” tutup rilis KCI.

Berita terkait
Lonjakan Penumpang KRL, KCI: Publik Mulai Beradaptasi
KCI menyebut lonjakan penumpang mengindikasikan pengguna KRL mulai dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Gantikan Prameks, KRL Yogya - Solo Beroperasi 2021
KA Prameks segera digantikan KRL Yogya - Solo. KRL diharapkan bisa operasi penuh pada 2021.
Erick Thohir Minta Pimpinan BUMN Tiru Petugas KRL
Menteri BUMN Erick Thohir meminta pengambil kebijakan atau manajerial perseroan pelat merah meniru etos kerja pekerja KRL, penemu uang Rp 500 juta.