Mataram - Waktu imsak merupakan penanda bagi umat muslim untuk menghentikan santap sahur dan mulai menjalankan ibadah puasa. Sedangkan, waktu berpuasa dimulai sejak subuh atau terbitnya matahari.
Berdasarkan Alquran dan Sunah, batas akhir waktu sahur adalah ketika terbitnya fajar atau ketika masuk waktu salat Subuh.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَالْفَجْرِ
“Makan dan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” [QS Al Baqarah: 187]
Sementara itu, untuk memudahkan umat Islam menjalankan ibadah puasa, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan jadwal imsakiyah untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kota Depok.
Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa untuk wilayah Kota Depok, Selasa, 28 April 2020/ 5 Ramadan 1441 hijriah:
- Imsak: 04.27 WIB
- Subuh: 04.37 WIB
- Dhuhur: 11.54 WIB
- Ashar: 15.14 WIB
- Magrib: 17.50 WIB
- Isya: 19.01 WIB
Sebelum bersantap sahur, umat muslim diwajibkan melafazkan niat berpuasa bulan Ramadan. Berikut bacaan doa niat menjalankan ibadah puasa:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan, karena Allah Ta'ala."
Sama halnya dengan sahur, saat hendak berbuka puasa, umat muslim juga diwajibkan untuk membaca doa. Berikut doa berbuka puasa:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
Sementara, pada Ramadan tahun ini pemerintah mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin menunaikan segala amal ibadah bulan Ramadan di rumah masing-masing. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Beberapa amal ibadah yang bisa dilakukan di rumah selama bulan Ramadan di antaranya, santap sahur, berbuka puasa, membaca Alquran, dan salat tarawih. []