Jadi Tersangka KPK, Harta Menteri Sosial dari Dana Covid-19

Berapa harta kekayaan Menteri Sosial yang diperoleh dari imbalan dana Covid-19 ini? Sekitar Rp 17 Miliar, kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden Jokowi bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dalam salah satu kesempatan. (Foto: Tagar/Anadolu Agency via Getty Images)

Jakarta - Menteri Sosial Juliari Batubara resmi dihadiahi status tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap dana bantuan sosial Covid-19. Berapa harta kekayaan Menteri Sosial yang diperoleh dari imbalan dana Covid-19 ini?

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan terungkapnya kasus ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako. Kata Firli, setiap Rp 300 ribu paket sembako yang diterima masyarakat, Menteri Sosial mendapatkan fee sebesar Rp 10 ribu.

Untuk menyalurkan bantuan itu, pagu dana di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dikelompokkan dengan total 272 kontrak pengadaan. Pencairannya dilaksanakan dengan dua periode.

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.

Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," tambah Firli.

Selanjutnya Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ungkap Firli.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).

Program bansos sembako di Jabodetabek adalah salah satu dari 6 program perlindungan sosial di Kementerian Sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Total anggaran untuk bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp 6,84 triliun dan telah terealisasi Rp5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020.

Fee tiap paket bansos disepakati Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos.

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp 17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu dini hari.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli seperti dilansir Antara.

Dengan dua kali periode penerimaan suap itu, sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.[]

Berita terkait
Tersangka Suap, Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK
Setelah aksi tebar bantuan sosial secara simbolis di Kabupaten Malang, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Tebar Bantuan, Agenda Terakhir Mensos Juliari Dijerat KPK
Tebar bantuan secara simbolis ke Kabupaten Malang menjadi agenda terakhir Menteri Sosial Juliari P. Batubara jelang ditetapkan KPK jadi tersangka.
Diduga Pakai Bansos C-19 Senilai 8,8 M, Mensos Jadi Tersangka KPK
KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka diduga menerima suap Bansos Covid-19 senilai 8,8 miliar.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.