Jadi Penentu Masa Depan Bangsa, Gus Halim: Stop Kekerasan Anak

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya perlindungan anak.
Jadi Penentu Masa Depan Bangsa, Gus Halim: Stop Kekerasan Anak. (Foto: Tagar/Kemendes)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya perlindungan anak dari segala tindak kekerasan.

Sebagai cikal bakal penentu masa depan bangsa, anak harus selalu dilindungi dan dijaga agar dapat tumbuh kembang secara optimal.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini juga mengajak semua pihak untuk turut mensukseskan gerakan perlindungan anak yang di gagas Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.

Menurutnya perlindungan anak sama pentingnya dengan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi salah satu tujuan dalam SDGs Desa.


Kita semua setiap hari disajikan berita-berita yang sangat mengiris hati kita terkait dengan kekerasan perempuan dan anak. Oleh karena itu hari ini di Jawa Timur kita serukan dan gerakkan untuk stop kekerasan pada perempuan dan anak.


"Anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Perempuan ibu-ibu adalah pejuang pejuang yang menentukan kualitas hidup masyarakat dan bangsa kita ke depan," kata Gus Halim di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 22 Jnauari 2023.

"Kita akhiri seluruh kekerasan pada perempuan. Kita akhiri seluruh kekerasan pada anak. Stop kekerasan pada perempuan dan anak," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemberitaan tentang kejahatan terhadap anak masih marak terjadi salah satunya berupa kekerasan seksual.

Menurut Gus Halim hal tersebut harus segera diatasi, di antaranya melalui penguatan regulasi sehingga anak-anak bisa tumbuh nyaman dan aman.

"Kita semua setiap hari disajikan berita-berita yang sangat mengiris hati kita terkait dengan kekerasan perempuan dan anak. Oleh karena itu hari ini di Jawa Timur kita serukan dan gerakkan untuk stop kekerasan pada perempuan dan anak," tegas Gus Halim.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat laporan kasus kekerasan terhadap anak tahun 2019 sebanyak 11.057. Angka tersebut naik menjadi 11.278 pada tahun 2020.

Berikutnya tahun 2021 ada 14.517 dan tahun 2022 tercatat sebanyak 11.012 kasus kekerasan anak. Meskipun jumlahnya menurun dibandingkan sebelumnya, namun kejadian pada anak akhir-akhir ini menjadi sangat memperhatinkan.

Sementara itu, perlindungan terhadap perempuan dan anak telah dilandasi oleh rumusan yang termaktub dalam SDGs Desa dan diaplikasikan di level desa.

Keberpihakan kepada perempuan juga ditegaskan langsung pada tujuan kelima yakni keterlibatan perempuan desa. []

Berita terkait
Desa Mulai Rasakan Manfaat RPL Desa, Gus Halim: Perencanaan Pembangunan Jadi Lebih Baik
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa yang dilaksanakan sejak satu tahun terakhir telah memberikan manfaat dalam pembangunan desa.
Gus Halim: RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan proses akademik RPL Desa harus dengan kendali mutu ketat agar kualitasnya tak kalah.
Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Gus Halim Bersyukur Dapat Dukungan Luas
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersyukur gagasan penambahan masa jabatan Kepala Desa dalam Undang-undang Desa kian mendapat dukungan.