Jabatan Ma'ruf Amin di MUI Setelah Dilantik Jadi Wapres

Ketua MUI bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi membeberkan keputusan MUI terkait jabatan Maruf Amin usai dilantik jadi wakil presiden.
Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin memberikan sambutan pada acara peluncuran buku "The Maruf Amin Way" di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi membeberkan keputusan MUI terkait jabatan Ma'ruf Amin setelah dilantik menjadi Wakil Presiden (wapres) terpilih periode 2019-2024, Minggu, 20 Oktober 2019.

"Jadi, begitu dilantik sebagai wakil presiden maka beliau menjadi ketua umum (ketum) non aktif. Lalu kemudian keseharian dari MUI itu, tugas-tugasnya dilaksanakan oleh dua wakil ketua umum," ucapnya kepada Tagar, Kamis, 17 Oktober 2019.

Keputusan tersebut, kata Masduki diambil dari dua rapat yang dilakukan MUI yaitu pertama rapat kerja nasional (rakernas) V MUI di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), 11-13 Oktober 2019 dan kedua rapat pimpinan (rapim) MUI, Selasa, 15 Oktober 2019.

Pada rakernas (NTB) kesepakatannya adalah Ma'ruf Amin diharapkan menjabat sampai akhir periode jabatan ketumnya periode 2015-2020. Karena, memang menurutnya jabatan yang diemban Ma'ruf sudah mencapai akhir 90 persen dari masa akhir periode kerja. 

"Sehingga dengan demikian maka daerah-daerah meminta supaya Kiai tetap saja menjabat sebagai Ketua Umum MUI. Walaupun sudah diangkat wakil presiden atau dilantik menjadi wakil presiden," ujarnya.

Maruf AminPenampilan Ma\'ruf dengan baju adat khas DKI Jakarta ini terbilang baru. Sebab, Ma\'ruf Amin lebih sering tampil dengan stelan jas dan sarungan. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Kendati disepakati tetap duduk di jabatan ketum, Masduki menuturkan jabatan Ma'ruf sebagai ketua umum berbenturan dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI. Maka, MUI melakukan rapim, Selasa, 15 Oktober 2019.

"Akhirnya, agar tidak melanggar PD/PRT maka kemudian disepakati Kiai Ma'ruf itu ketum non aktif," ucapnya.

Menurut Masduki, sebenarnya pelimpahan tugas pada dua Wakil Ketua Umum MUI yaitu Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid dengan penyesuaian bidang yang dikuasai masing-masing, sudah dilimpahkan sejak awal.

"Ketika Kiai Ma'ruf itu ditetapkan sebagai calon wakil presiden dan melakukan kampanye kemana-mana itu tugasnya juga dilaksanakan oleh mereka berdua," ujar Masduki.

Tapi, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menegaskan Ma'ruf Amin akan kembali menjadi Ketua Umum MUI aktif ketika dilaksanakan musyawarah nasional (munas).

MUI berharap saat munas Ma'ruf berperan sebagai mandataris untuk bertanggung jawab dalam pelaksaanaan munas. "Jadi, nanti aktif sebentar untuk pertanggung jawaban setelah itu selesai, dipilih pimpinan yang baru," ucapnya. []

Berita terkait
Syarat untuk Oposisi Jika Masuk Kabinet Jokowi-Maruf
Anggota Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq tidak mempermasalahkan jika partai politik dari opoisi masuk dalam Kabinet Kerja Jokowi-Maruf.
Ma'ruf Amin Pakai Sarung Saat Dilantik, Langgar Aturan?
Bila wakil presiden (wapres) terpilih Maruf Amin memakai sarung ketika dilantik di Gedung MPR apakah melanggar aturan?
Akankah Ma'ruf Amin Pakai Sarung saat Pelantikan?
Maruf Amin identik dengan sarung. Akankah dia pakai sarung saat dilantik menjadi wakil presiden terpilih pada Minggu 20 Oktober 2019?
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.