Jabatan Fungsional Berperan dalam Wujudkan Iklim Investasi

Jabatan fungsional dilatarbelakangi oleh keinginan Presiden Joko Widodo untuk melakukan perampingan birokrasi pada Kementerian/Lembaga serta Pemda.
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan Webinar Berkarir dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang pada Rabu, 25 Agustus 2021. 

Jabatan fungsional dilatarbelakangi oleh keinginan Presiden Joko Widodo untuk melakukan perampingan birokrasi pada Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki. Menurutnya, jabatan fungsional harus memiliki keahlian dan keterampilan agar mampu menghasilkan produk yang bermanfaat bagi instansinya. 

“Intinya, Presiden menginginkan kita bekerja profesional dan juga birokrasi yang sederhana. Jabatan fungsional kira-kira produknya bisa memberikan manfaat untuk pimpinan lembaga tersebut, maka dituntut di sini berdasarkan keahlian dan keterampilan,” ujarnya dalam Webinar tersebut.


Supaya masyarakat lebih memahami tata ruang, masyarakat yang ingin mencari produk tata ruang mudah kemudian kualitas tata ruang juga harus lebih baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih ke depan.


Dirjen Tata Ruang menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menerbitkan Permen PANRB Nomor 78 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Ruang sebagai dasar untuk melakukan jabatan fungsional di bidang tata ruang. 

Jabatan Fungsional Penata Ruang adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.

“Jabatan Fungsional Penata Ruang termasuk dalam klasifikasi/rumpun arsitek, insinyur dan yang berkaitan. Insinyur di sini misalnya teknik industri, geodesi, geografi, sangat erat kaitannya. Jenjang Jabatan Fungsional Penata Ruang terdiri atas Penata Ruang Ahli Pertama, Penata Ruang Ahli Muda, Penata Ruang Ahli Madya, dan Penata Ruang Ahli Utama,” kata Abdul Kamarzuki.

Ia menegaskan, Jabatan Fungsional Penata Ruang memiliki peran pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). 

Dalam hal ini, para ahli tata ruang diperlukan untuk mengawal penyelenggaraan tata ruang agar bisa berimplikasi, memberikan manfaat yang baik bagi pengembangan wilayah di seluruh tanah air. 

“Supaya masyarakat lebih memahami tata ruang, masyarakat yang ingin mencari produk tata ruang mudah, kemudian kualitas tata ruang juga harus lebih baik sehingga tidak terjadi tumpang tindih ke depan. Ini semua butuh pengawalan ketat, butuh ada dukungan dari jabatan fungsional,” ucap Dirjen Tata Ruang.

Lebih lanjut, Abdul Kamarzuki menginginkan agar jabatan fungsional dapat membantu baik pemerintah pusat maupun daerah untuk membuat produk rencana tata ruang yang dapat dilaksanakan dengan mudah dan baik di lapangan. 

“Jabatan fungsional juga berperan aktif juga dalam mewujudkan iklim investasi yang diterapkan dengan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Selain ditugasi mengawal penyiapan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), nanti juga mungkin kita harus mengembangkan materi pelatihan jabatan fungsional dalam penerbitan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” ujarnya.

Membuka jalannya webinar kali ini, Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah mengatakan bahwa dinamika organisasi yang berkembang dengan cepat menimbulkan persoalan-persoalan yang ada di lapangan. 

Hal ini memerlukan pemahaman-pemahaman dari jajaran Kementerian ATR/BPN agar juga dengan cepat menangkap peluang-peluang yang baik. 

“Salah satu peluang yang baik adalah bagaimana kita berkarir dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang. Para narsum menjelaskan bagaimana kita berkarir berkembang di jabatan tersebut. Webinar ini diharapkan dapat memberikan dampak yang besar bagi organisasi, dan akan terus kita kembangkan,” ucapnya. []

Berita terkait
Wamen ATR/BPN Dorong Kerja Sama Sukseskan Program Strategis
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tegal membahas terkait permasalahan pertanahan dan tata ruang kota.
Wamen ATR/BPN: Jadikan Tantangan sebagai Peluang Pembangunan
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan untuk menjadikan tantangan sebagai peluang dalam pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah
Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan sosialisasi terkait pengadaan tanah serta dukung kemudahan dalam melakukan investasi di tengah pandemi.