Jabar dan Lima Provinsi Raih Penghargaan KPPU Award 2020

Proses penilaian dalam KPPU Award 2020 berdasarakan interaksi KPPU dan Pemda Provinsi mulai bulan Januari 2019 sampai November 2020.
Enam pemprov raih penghargaan KPPU Award 2020. (Foto: tagar/Humas Pemprov Jabar)

Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meraih dua penghargaan sekaligus dalam KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award 2020 atas kinerja dan konsistensi dalam menjalankan kebijakan persaingan usaha dan pola kemitraan yang ideal.

Dua penghargaan itu untuk Kategori Kemitraan dengan kualifikasi Utama, dan Kategori Persaingan Usaha dengan kualifikasi Madya.

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KPPU RI Kurnia Toha kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Westin Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020. 

Usai menerima penghargaan, Kang Emil-sapaan Ridwan Kamil-mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar menerapkan e-Katalog Lokal Jabar dalam proses pembangunan.

Hal itu diterapkan agar pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jabar dapat terlibat sehingga persaingan usaha yang adil dan proporsional bisa terbangun.

"Jabar adalah provinsi pertama yang menyelenggarakan e-Katalog lokal dan menjadi terobosan kita. Di mana dulu hanya dikuasai oleh perusahaan besar sekarang perusahaan kecil atau UMKM bisa mendapatkan keadilan dan akses ekonomi yang sama," kata Kang Emil.

e-Katalog Lokal Jabar menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Kang Emil-Uu Ruzhanul Ulum dapat menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Kang Emil menyatakan, penghargaan bukan hal terpenting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, penghargaan dapat menggambarkan bahwa inovasi Jabar sudah menyentuh ke akar persoalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Pada dasarnya bukan untuk mencari pujian atau penghargaan, kita bekerja karena kewajiban, maka kita harus kerja maksimal karena itu kemuliaan," ucapnya.

"Kalau ada penghargaan itu adalah bonus yang menandakan terjadi perubahan dari lambat menjadi cepat, dari semrawut menjadi lancar, gelap menjadi terang, saya kira itu hakikat dari pekerjaan kita," ucapnya.

Untuk pemprov terdapat tiga variabel utama yaitu inisiatif pemprov dalam mendorong persaingan usaha di daerahnya, melaksanakan kerja sama serta melaksanakan forum dan seminar.

Ketua KPPU RI Kurnia Toha mengatakan, KPPU Award 2020 merupakan yang pertama kalinya digelar dan akan dilanjutkan pada tahun depan. Penghargaan diberikan kepada kementerian dan pemerintah provinsi yang berkontribusi terhadap dua peran utama KPPU.

"Yaitu sebagai pengawas persaingan usaha termasuk di dalamnya memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah sehubungan dengan kegiatan yang terkait persaingan usaha. Peran yang kedua yaitu pengawas pelaksanaan kemitraan," kata Kurnia dalam sambutannya.

Menurut Kurnia, pihaknya menyadari bahwa pelaksanaan pengawasan tidak akan berhasil tanpa dukungan dari kementerian dan pemerintah daerah.

KPPU Award 2020 bermaksud mengapresiasi pemerintah atas kinerja yang dalam pengambilan kebijakan telah mempertimbangkan dan menjalankan prinsip persaingan usaha yang sehat dan pola kemitraan yang baik antara pelaku usaha besar, menengah dan kecil.

Baca juga: KPPU Tingkatkan Pengawasan Harga Gula Pasir
Baca juga: KPPU Rekomendasikan Evaluasi Aturan Permenhub

Kurnia menjelaskan, proses penilaian dalam KPPU Award 2020 berdasarakan interaksi KPPU dan Pemda Provinsi mulai bulan Januari 2019 sampai November 2020. Penilaian dititikberatkan pada upaya inisiatif dalam pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambil.

"Untuk pemprov terdapat tiga variabel utama yaitu inisiatif pemprov dalam mendorong persaingan usaha di daerahnya, melaksanakan kerja sama serta melaksanakan forum dan seminar," ujarnya.

Berikut penerima anugerah KPPU Award 2020 Tingkat Daerah

Kategori Kemitraan:

1. Utama: Pemda Provinsi Jawa Barat

2. Madya: Pemda Provinsi Lampung

3. Pratama: Pemda Provinsi DI Yogyakarta dan Pemda Provinsi Jambi

Kategori Persaingan Usaha

1. Utama: Pemda Provinsi Lampung

2. Madya: Pemda Provinsi Jawa Barat

3. Pratama: Pemda Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Utara []

Berita terkait
KPPU Minta Pemerintah Daerah Ikutkan UKM
KPPU dorong efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, antara lain pengadaan barang pemerintah melalui katalog elektronik (e-Katalog)
Bos Garuda Indonesia Hormati Keputusan KPPU
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menghormati hasil putusan persidangan KPPU dugaan pelanggaran UU Persaingan Usaha Nomor 5/1999.
KPPU Cium Aroma Kartel di BBM yang Tak Kunjung Turun
KPPU mulai mencium adanya aroma janggal dalam penetapan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) oleh lima pelaku usaha di dalam negeri.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.