TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon laporan dugaan korupsi yang menyangkut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas Suharso Monoarfa.
Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing, selaku pelapor mengatakan telah memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi terkait laporannya beberapa waktu lalu. Menurutnya, KPK dalam hal ini sudah bersikap kooperatif karena merespon laporannya.
“Hari ini kami mendatangi KPK, melakukan klarifikasi laporan yang diajukan Kamis (14/7) lalu. Dari pihak KPK cukup kooperatif merespon laporan kami,” kata Fadli Rumakefing, di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.
Selanjutnya, Fadli menyebut akan menambah beberapa bukti pendukung lainnya kepada KPK. Dia pun berharap KPK bisa terus independen dalam setiap menerima laporan masyarakat.
“KPK juga menunggu beberapa masukan atau bukti dari kami, kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti. Kami berharap KPK masih tetap independen, sehingga bisa menindak tegas setiap penyelenggara negara yang melanggar,” ungkapnya.
Pada panggilan klarifikasi laporan kali ini Fadli Rumakefing didampingi oleh Kuasa Hukumnya Asep Ubaidilah.
“Panggilan ini (klarifikasi) adalah bukti proses tindaklanjut KPK. Pernyataan tindak lanjut itu pun diperkuat tadi saat di dalam,” kata Asep.
Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadli juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang dianggapnya janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).[]