Isu Rekayasa Bom Merebak, Mabes Polri: Kami Tidak Nyaman, Mana Buktinya?

Isu rekayasa bom merebak, Mabes Polri: kami tidak nyaman, mana buktinya? “Siapa pun yang menyebutkan rekayasa kami tunggu bukti.”
Warga mengubur jenazah terduga teroris di pemakaman kawasan Pucang, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (20/5/2018). Tujuh jenazah terduga teroris tersebut yakni tiga jenazah terduga teroris di gereja di Diponegoro dan empat jenazah di Polrestabes. (Foto: Ant/Umarul Faruq)

Jakarta, (Tagar 21/5/2018) – Beredar kicauan di kalangan masyarakat mengenai adanya rekayasa di balik pemboman di sejumlah daerah Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal tegas mengatakan, Polri tidak nyaman dengan cap rekayasa tersebut.

"Kalau ada yang bilang rekayasa, sutradara sehebat apa pun dari Holywood gak bisa merekayasa kasus bom Thamrin, Brimob, Surabaya,  Sidoarjo, Riau. Polri minta bukti siapa pun yang sampaikan bahwa itu rekayasa, mana buktinya mana yang aslinya," kata Iqbal di Mabes Polri, Senin (21/5).

Upaya hukum dalam menagani aksi terorisme tersebut, menurut dia pihaknya mengedepankan process of law yaitu polisi mengumpulkan seluruh alat bukti dan petunjuk dari tempat kejadian perkara (TKP).

Alat bukti kejahatan itu, kata dia, nantinya akan dikorelasikan dalam tindak pidana terorisme. "Dari penyidik nanti akan melakukan serangkaian upaya pemeriksaan untuk membuat titik terang," ucap dia.

Setelah rangkaian upaya penyidikan kasus dilakukan, sebut dia, kemudian kasus tersebut akan naik ke Kejaksaan. Dari Kejaksaan, JPU akan memeriksa kembali seluruh upaya penyidikan yang telah dilakukan penyidik.

"Setelah dinyatakan lengkap, jaksa menganalisa, berkas diuji kembali. Di persidangan terbuka untuk umum tidak ada ditutupi. Jadi siapa pun yang menyebutkan rekayasa kami tunggu bukti," ujarnya. (ron)

Berita terkait
0
Serahkan Alat Dukung Penyandang Disabilitas, Mensos Minta Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Menteri Sosial (Mesos) Tri Rismaharini memuji konsistensi jemaat dan pimpinan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).