Israel Tetapkan 6 Kelompok HAM Palestina Sebagai Organisasi Teroris

Israel secara efektif melarang enam kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina terkemuka, dengan menyatakan mereka sebagai kelompok teroris
Pengunjuk rasa Israel membawa bendera besar Israel di Yerusalem, 20 Maret 2021 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Jakarta - Israel pada Jumat, 22 Oktober 2021, secara efektif melarang enam kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina terkemuka, dengan menyatakan mereka sebagai kelompok teroris. Ini merupakan eskalasi sangat besar setelah tindakan keras yang dilakukan selama puluhan tahun terhadap kegiatan politik keenam kelompok itu di wilayah pendudukan.

Pengumuman itu tampaknya membuka jalan bagi Israel untuk menyerbu kantor-kantor mereka, menyita aset, menangkap para staf dan menyatakan ekspresi dukungan publik bagi kelompok itu sebagai tindakan kriminal.

jubir deplu AS Ned PriceJuru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, berhenti sejenak saat berbicara dalam konferensi pers di Departemen Luar Negeri, 7 Juli 2021, di Washington, AS (Foto: voaindoneia.com - AP/Alex Brandon)

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika, Ned Price, mengatakan akan mencari informasi lebih lanjut dari Israel tentang penunjukkan itu. Ditambahkannya, Amerika belum diberi informasi sebelumnya tentang penetapan itu.

“Kami percaya penghormatan atas hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan masyarakat madani yang kuat merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintahan yang bertanggungjawab dan responsif,” ujar Price pada wartawan dalam konferensi pers di Washington DC pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Sebagian besar organisasi yang ditarget itu telah mendokumentasikan pelanggaran HAM oleh Israel dan juga Otorita Palestina, yang sama-sama sering menangkap aktivis Palestina.

Palestina dan organisasi HAM internasional mengutuk langkah itu sebagai serangan terhadap masyarakat sipil dan menunjukkan rasa solidaritas pada organisasi-organisasi yang menjadi sasaran (em/rs)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Fakta Konflik Israel-Palestina Bukan soal Agama

Warga Israel dan Warga Palestina Saling Donorkan Ginjal

Rangkaian Prakarsa Damai Antara Israel dan Palestina

Konflik Bersenjata Israel dan Palestina Terus Berlanjut

Berita terkait
Israel Resmikan Kedutaan Besar di Bahrain
Menlu Israel memulai kunjungan penting ke Bahrain di mana dia membuka kedutaan besar Israel di negera tersebut
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.