Isi Petisi Cabut Kewarganegaraan Rizieq Shihab

Muncul petisi melalui online yang meminta status kewarganegaraan Habib Rizieq Syihab dicabut oleh pemerintah.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bersama capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Mekah. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Muncul petisi melalui online yang meminta status kewarganegaraan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dicabut oleh pemerintah.

Petisi online berjudul 'Cabut Status WNI Rizieq Shihab' yang dibuat tiga pekan lalu itu sudah ditandatangani oleh 71.089 pengunjung situs tersebut.

Petisi online di laman change.org berisi tuntutan 'Cabut Status WNI Rizieq Shihab'. Petisi itu dibuat oleh seseorang yang mengatasnamakan 7inta Putih. Ada sejumlah alasan si pembuat petisi meminta pencabutan status WNI Rizieq Shihab.

Tanggapan FPI

Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan kalimat pengantar dalam petisi itu fitnah.Dia mengatakan semua orang yang mengerti mahzab pasti memahami posisi Rizieq .

Menurut Munarwan siapa pun orang bisa mengetik apa saja dan main smartphone bikin petisi online. Pengantar petisi itu fitnah menyatakan Rizieq Shihab berafiliasi dengan ISIS

Dia mengatakan semua orang yang mengerti tentang mahzab pasti tahu dan paham posisi Habib Rizieq. Sehingga yang bikin petisi ini adalah orang bodoh yang asal jeplak dan kebodohan tersebut menular berantai melalui media sosial.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pencabutan kewarganegaraan bukan urusan opini tapi persoalan hukum. Dia menyebut orang yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan.

Sementara itu, anggota senior Lembaga DPP FPI Novel Bamukmin mengatakan pihaknya menolak petisi di situs change.org yang meminta Presiden Jokowi mencabut status kewarganegaraan Rizieq Shihab. 

Menurut pendapat dia, tuntutan itu hanya disampaikan oleh segelintir orang saja sehingga tidak bisa mewakili pendapat rakyat Indonesia.

Menurut Novel, silsilah Rizieq Shihab sebagai WNI sudah jelas. Dia juga menyebutkan ayah Rizieq, Hussein Shihab merupakan pejuang yang ikut berjuang ketika zaman penjajahan.

Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo beserta tiga menterinya, yaitu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. 

Isi petisi mengaitkan Rizieq Shihab sebagai yang paling bertanggung jawab di balik segala provokasi penolkan hasil Pilpres 2019.

"Jika kita hanya berteriak bubarkan FPI, saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi itu.

Petisi dibuat akun 7inta Putih pada 17 Mei 2019. Petisi itu lantas ditandatangani oleh puluhan ribu orang.

“Jika terus menerus memprovokasi, emang seharusnya tidak bermukim di NKRI lagi...,” tulis Ahmad Al-haqir, salah satu pendukung petisi tersebut.

Isi Petisi

Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi dari pasangan nomor urut 02 dalam pemilihan presiden yang baru lalu. Seperti diketahui sejak hasil hitung cepat diumumkan telah diketahui kalau pilpres dimenangkan pasangan nomor urut 01.

"Mereka berupaya membakar amarah dengan membangun narasi-narasi kebohongan tentang kecurangan pilpres yang terjadi, klaim kemenangan, merasa terzolimi, korban yang berjatuhan karena diracuni oleh pemerintah zholim, dan kisah perang badar yang digoreng untuk memanfaatkan fanatisme para pendukungnya agar mau ikut-ikutan aksi turun ke jalan," bunyi bagian dari petisi itu.

Isi petisi menyebut Rizieq sebagai pentolan FPI yang sangat berbahaya dan berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS dan dituding hendak merusak NKRI. Petisi juga melampirkan link video ketika Rizieq Shihab berorasi mendukung ISIS serta menghujat pemerintah atau Presiden Jokowi dan Pancasila.

"Oleh karena itu, saya mengajak rekan-rekan sekalian untuk menandatangani petisi ini sebanyak-banyaknya agar didengarkan oleh Pemerintah," bunyi isi petisi itu, "Saya yakin, 70% rakyat Indonesia setuju apabila Rizieq Shihab ini tidak bisa lagi berbuat onar dan mengacaukan Negara yang kita cintai ini."

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Petisi cabut status WNI Rizieq Shihab pun mendapat reaksi cukup luas dari netizen. "Saya menandatangani demi keutuhan NKRI," kata seorang di antaranya. 

Baca juga:

Berita terkait