IPW: Negara dan Warga Dirugikan Mafia Kesehatan saat Pandemi

IPW mendukung gerak cepat Bareskrim Polri membentuk Timsus menyelidiki kasus mafia kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. (Foto: Tagar/Globalplanet)

Padang - Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang akan membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki dugaan mafia kesehatan dalam kasus pengcovidan pasien sesungguhnya negatif Covid-19.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan akibat ulah mafia kesehatan ini muncul tiga hal merugikan negara maupun masyarakat. Pertama, validitas angka korban Covid-19 di Indonesia, terutama meninggal menjadi tidak akurat. 

IPW berharap Bareskrim bisa bekerja cepat untuk menangkap para mafia kesehatan yang sudah merampok uang negara dalam mengcovidkan pasien itu.

Kedua, negara dirugikan karena anggaran negara untuk korban Covid-19 dirampok oleh para mafia kesehatan. Ketiga, keluarga korban pengcovidan oleh mafia kesehatan menjadi dikucilkan masyarakat sekitarnya dikhawatir virus tersebut menular kepada mereka.

"IPW berharap Bareskrim bisa bekerja cepat untuk menangkap para mafia kesehatan yang sudah merampok uang negara dalam mengcovidkan pasien itu," kata Neta, Senin, 5 Oktober 2020.

Informasi diperoleh IPW, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta. Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah. 

Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang. Untuk itu Bareskrim perlu mengusut dan mengaudit seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 agar diketahui seberapa besar sesungguhnya korban meninggal akibat Covid-19 dan berapa besar pula korban dicovidkan.

Pada 27 April 2020 misalnya, kata Neta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumut pernah mengumumkan, dari 61 pasien yang dimakamkan dengan prosedur Covid 19, ternyata diketahui 43 di antaranya negatif Covid-19.

Lalu pada tanggal 14 Juli 2020, enam makam di TPU Teluk Kabung, Padang, Sumbar dimakamkan dengan prosedur Covid-19 dibongkar atas permintaan keluarga karena hasil tesnya negatif Covid. Pada 8 Juni 2020, keluarga Ade Margani menuntut RSUD Balaraja, Banten karena yang bersangkutan dimakamkan dengan prosedur Covid-19 padahal hasil tes negatif. Berbagai kasus pengcovidan ini jelas sangat meresahkan masyarakat.

"Gerak cepat Bareskrim Polri sangat diperlukan agar data Covid-19 benar-benar valid, uang negara bisa diselamatkan, para mafia kesehatan yang merampok uang negara bisa diseret ke pengadilan Tipikor, dan keresahan masyarakat akibat ulah para mafia kesehatan yang mengcovidkan pasien ini bisa diatasi," ucapnya. []

Berita terkait
IPW Minta Polisi Bongkar RS 'Covid'kan Pasien Demi Untung
IPW meminta Bareskrim Polri segera membongkar mafia rumah sakit yang kerap klaim pasien terpapar corona untuk keuntungan.
IPW Apresiasi Polda Jatim Bubarkan Acara KAMI di Surabaya
IPW menilai langkah Polda Jawa Timur membubarkan kegiatan KAMI sudah tepat. Pasalnya, pembubaran demi kepentingan Kamtibmas di tengah pandemi.
IPW: FIFA Bisa Menunda Piala Dunia U-20 di Indonesia
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengingatkan bukan mustahil FIFSA akan membatalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.