Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Imbau Percepatan Pendaftaran Tanah di Kota Lampung

Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah di Indonesia terdaftar dan bersertifikat pada tahun 2024 meski terkadang juga mendapat kendala.
Konferensi Pers di ruang Bakau Heni Swiss-Belhotel, Kota Bandar Lampung. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta – Dorongan pemerintah terhadap kepastian hukum hak atas tanah masyarakat serta upaya minimalisir sengketa dan konflik pertanahan terus dilakukan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program pendaftaran tanah. 

Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah di Indonesia terdaftar dan bersertifikat pada tahun 2024. Meskipun pada pelaksanaan pendaftaran tanah di beberapa daerah termasuk di Kota Bandar Lampung masih terdapat kendala, Kementerian ATR/BPN selalu berupaya untuk mengatasinya.

Seperti yang diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, penyelesaian sertifikasi bidang tanah di Kota Bandar Lampung pada tahun 2017-2020 masih menyisakan pekerjaan rumah. Sedikitnya terdapat 3,7 persen dari 34.000 bidang tanah belum disertifikasi. Namun, dari jumlah tersebut sebanyak 2.000 bidang tanah sudah selesai dikerjakan dan disertifikasi.


Saat ini sedang diinventarisasi melalui kelompok masyarakat untuk tahu masalahnya dan nanti setelah tahu masalahnya maka akan dicarikan solusinya.


"Ada juga yang tinggal diselesaikan dalam waktu dekat ini dan kita tinggal cetak surat ukur," kata Sunraizal saat melakukan Konferensi Pers di ruang Bakau Heni Swiss-Belhotel, Kota Bandar Lampung belum lama ini.

Hingga saat ini, beberapa berkas pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung masih perlu dilengkapi. Menurut Sunraizal, tercatat sebanyak 1.260 bidang tanah di Bandar Lampung belum tersertipikasi. 

"Diharapkan kepada Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan hal tersebut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ucap Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani menyampaikan bahwa saat ini pihaknya mempercepat proses sertifikasi tersebut. 

"Saat ini sedang diinventarisasi melalui kelompok masyarakat untuk tahu masalahnya dan nanti setelah tahu masalahnya maka akan dicarikan solusinya," kata Djudjuk Tri Handayani.

Lebih lanjut, Djudjuk Tri Handayani mengatakan untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Ia akan memanggil para pihak yang berkewajiban untuk melakukan tanda tangan sertipikat. Terkait hal ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung meminta waktu untuk menyelesaikan permasalahan dalam proses sertifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih.  []

Berita terkait
Menteri ATR/BPN: Sertifikat Tanah Memiliki Banyak Manfaat
Menteri ATR/BPN mengungkapkan kebahagiaannya dapat bertemu dengan masyarakat penerima sertifikat tanah secara langsung dari Presiden RI.
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Kabupaten Buleleng
Diserahkan juga 10 sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Buleleng.
Kementerian ATR/BPN RI Dukung Program Makmur di Banyuwangi
Komisaris Pupuk Kaltim, Utje Gustaf Patty melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Senin, 31 Januari 2022.