Insentif Pariwisata 443 M Baiknya untuk Cegah Corona

Anggota Komisi IX DPR M Nabil sebut Insentif pariwisata Rp 443,39 miliar sebaiknya dialihkan ke pos yang membutuhkan yaitu pelayanan kesehatan.
Labuan Bajo (Foto: Labuan Bajo/Instagram).

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR M. Nabil Haroen meminta pemerintah fokus memerangi virus corona atau covid-19 di Indonesia dibandingkan memberikan subsidi pesawat murah untuk menjaga stabilitas pariwisata regional.

Anggaran sebaiknya difokuskan untuk pencegahan persebaran virus, penyembuhan pasien.

"Pemerintah Indonesia harus punya prioritas untuk menangani persebaran virus corona dengan peningkatan pelayanan kesehatan. Anggaran sebaiknya difokuskan untuk pencegahan persebaran virus, penyembuhan pasien, serta langkah-langkah lanjutan untuk menekan korban terdampak virus corona," kata Nabiel lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 13 Maret 2020.

Dia meminta pemerintah menimbang ulang penggelontoran insentif untuk pariwisata sebesar Rp 443,39 miliar untuk diskon tiket pesawat 30 persen ke 10 destinasi wisata. Menurut dia, prioritasnya pelayanan kesehatan yang perlu ditingkatkan lebih membutuhkan.

Baca juga:

Pagar Nusa, Gus NabilKetua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil. (Foto: Dok Pagar Nusa)

Adapun contohnya, kata Nabil, kebijakan pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus corona. Namun, kebijakan yang tertuang melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomer HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya itu, harus dikawal.

Menurut dia, harus ada pengawalan kalkulasi anggaran serta informasi yang jelas ke publik terkait kebijakan menahan laju penyebaran virus corona di Tanah Air tersebut.

"Agar implementasinya betul-betul dirasakan warga. Jangan sampai ada misleading dan salah persepsi dalam eksekusinya pada pelayanan kesehatan atau perawatan pasien. Kebijakan ini juga membutuhkan anggaran besar, serta tenaga ekstra dari tenaga medis," ujarnya.

Selain itu, Nabil mengatakan kesadaran masyarakat untuk proaktif mencegah persebaran virus corona perlu ditingkatkan. Mereka yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri terutama dari negara dengan tingkat positif corona tinggi, kata dia, harus melapor ke rumah sakit yang dirujuk ke pengobatan corona atau mengikuti aturan sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan dan unit terkait.

"Di sisi lain, warga Indonesia perlu mengurangi kegiatan-kegiatan berkumpul dengan massa dalam jumlah besar, yang kita tidak tahu apakah steril dari virus atau tidak. Intinya kita perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, meski tidak boleh panik di tengah krisis penyakit ini," ujarnya.

Seperti diketahui Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) resmi menyatakan Covid-19 sebagai pandemi setelah menginfeksi 134.679 orang di 119 negara, dengan 69.142 orang dinyatakan sembuh dan 4.973 kematian.

Dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus di luar China hingga 13 kali lipat dengan jumlah negara terdampak yang meningkat drastis. Di Italia terdapat 15.113 kasus dan 1.016 kematian, Iran 10.075 kasus dan 429 kematian serta Korea Selatan 7.979 kasus dan 67 kematian.

Di Indonesia pemerintah menyatakan 34 orang positif corona sedangkan ada 12 orang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hingga sekarang telah ada 5 orang yang sembuh dari Covid-19 di Indonesia. Di Jepang, 9 WNI dari ABK Dream World dinyatakan sudah sembuh semua. []


Berita terkait
4 Imbauan Corona Anies Baswedan Jelang Salat Jumat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan 4 imbauan kepada warganya terkait waspada corona menjelang salat Jumat.
Jokowi Kini Hidangkan Pencegah Corona ke Tamu Istana
Presiden Jokowi mengaku tidak lagi menyuguhkan teh kepada tamu yang berkunjung ke Istana. Dia menggantinya dengan hidangan pencegah corona.
DPR Buka Kemungkinan Indonesia Lockdown Corona
Anggota Komisi IX DPR M. Nabil Haroen mengatakan Indonesia tidak menutup kemungkinan menerapkan kebijakan lockdown menahan laju penyebaran corona.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.