Solok - Dana insentif penanganan Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Arosuka, Kabupaten Solok, belum kunjung dicairkan. Kondisi ini kabarnya telah berlangsung sejak Maret 2020.
Dana itu mencakup untuk dinas kesehatan, puskesmas dan rumah sakit. Besarannya saya tidak bisa beberkan.
Hal itu dibenarkan Direktur Utama (Dirut) RSUD Arosuka, dr Yones Indra. Menurutnya, keterlambatan pencairan dana insentif penanganan Covid-19 di RSUD Arosuka, terkendala anggaran kas daerah yang mengalami defisit.
Menurutnya, dana insentif tersebut telah diajukan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok 2020. Namun karena defisit, dana tersebut akhirnya diambilkan dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (DBOK) tambahan dari pemerintah pusat.
"Dana itu mencakup untuk dinas kesehatan, puskesmas dan rumah sakit. Besarannya saya tidak bisa beberkan," katanya kepada Tagar ketika dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu, 25 Oktober 2020.
Menurut Yones Indra, sebagian dana itu sudah bisa dicairkan. Untuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana tersebut ada di tangan Dinkes Kabupaten Solok. Pihaknya mengaku telah mengusulkan daftar penerima dari semua tingkatan.
"Hitungannya (pembayaran) itu pasien datang. Kalau tidak ada, tidak dihitung. Jumlah petugas yang menerima itu banyak, semuanya paramedis," katanya.
Menurutnya, dana insentif untuk pembayar nakes itu berasal dari DBOK yang total nilainya sekitar Rp 1 miliar. Namun, dana tersebut tidak hanya untuk RSUD. Ada bagian puskesmas dan pihak Dinkes Kabupaten Solok.
Yones Indra mengatakan, pembayaran insentif nakes itu juga akan dilakukan bertahap. Untuk tahapan pertama dibayarkan 60 persen. Sedangkan 40 persen sisanya akan dibayarkan jika administrasinya telah tuntas.
"Hitungan pembayaran dari Maret, April, dan Mei 2020. Kalau setelah tiga bulan itu, kami tidak tahu. Kami cuma dibayarkan untuk tiga bulan dan pencairannya sampai sekarang masih menunggu dari Dinkes. Jika lancar, minggu depan sudah bisa dicairkan," katanya. []