TAGAR.id, Jakarta - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, menjadi saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April 2024. Sirajuddin awalnya mengaku lupa ketika ditanya oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pihak jaksa menunjukkan bukti bahwa ada uang masuk ke rekening terdakwa Arif Yahya yang berasal dari dirinya. Sirajuddin menyebut hanya ingat nominal uang itu hanya sekitar di bawah Rp 10 juta.
Jaksa lantas kembali mengungkap jika Sirajuddin melakukan transfer uang sebanyak dua kali dengan nominal Rp 3 juta dan Rp 15 juta pada tahun 2016 silam.
Sirajuddin tidak banyak bicara saat ditemui usai sidang. Ia hanya mengaku tidak tahu soal proyek rumah ibadah itu. "Saya tidak tahu menahu proyek ini, nanti tunggu saja," ujar Sirajuddin.
Kesaksian Sirajuddin atas kasus dugaan korupsi ini pun memicu reaksi publik. Beragam komentar netizen bermunculan.
Sementara itu, Zaskia sendiri masih belum memberikan komentar apapun terkait pemanggilan suaminya sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Melalui unggahan InstaStory miliknya, mantan tunangan Vicky Prasetyo ini justru memilih fokus bekerja mengurus bisnis mukena yang dirintisnya. []