Jakarta - Salah satu agenda setelah Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia yaitu menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab. Menurut rencana, pernikahan bakal dgelar pada Sabtu 14 November 2020 selepas Isya.
Lalu seperti apa sosok Syarifah Najwa Shihab?
Syarifah Najwa Shihab merupakan putri keempat Rizieq Shihab. Sedangkan sang ibu yaitu Syarifah Fadlun bin Yahya. Rizieq Shihab menikah dengan Syarifah Fadlun bin Yahya pada 11 September 1987. Dari pernikahan tersebut, Rizieq Shihab memiliki seorang putra dan enam putri.
Selain Najwa Shihab, enam anak Rizieq Shihab lainnya yaitu Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab dan Zahra Shihab.
Memang tak banyak informasi yang bisa diperoleh tentang Najwa Shihab. Saat ini, ia dikabarkan telah bertunangan dengan Irfan Alaydrus. Seperti Habib Rizieq, Irfan disebut memiliki garis keturunan dengan Nabi Muhammad.
Sebelumnya, rencana pernikahan Najwa Shibah juga telah diungkapkan Habib Rizieq Shihab. Ia mengumumkannya melalui video Youtibe Front TV, beberapa waktu lalu.
"Sabtu 14 November 2020 malam, ba'da Isya, kami akan langsung menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas Besar FPI, Petamburan sekaligus saya akan menikahkan putri saya yang keempat, Syarifa Najwa Shihab dengan tunangannya," kata Habib Rizieq.
Sudah ada pendaftaran menikah. Di rumah di Petamburan. Sesuai protokol kesehatan, sesuai surat edaran Kemenag,
Sementara itu KUA Tanah Abang sudah menerima pendaftaran menikah putri Habib Rizieq Syihab, Najwa Syihab. Akad nikah akan berlangsung akhir pekan ini.
"Rencana menikah Sabtu, 14 November 2020. Nama calon suami Muhamad Irfan. Calon istri Najwa Syihab," ujar Kepala KUA Tanah Abang Sukana kepada wartawan, Selasa, 10 November 2020.
Sukana menuturkan, sesuai surat edaran (SE) Kementerian Agama, prosesi akad menikah harus sesuai protokol kesehatan. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
"Sudah ada pendaftaran menikah. Di rumah di Petamburan. Sesuai protokol kesehatan, sesuai surat edaran Kemenag," jelasnya. []
Baca juga: