Jakarta - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Sugihardjo menjelaskan poin penting peraturan pemakaian drone atau pesawat tanpa awak yang direncanakan bakal dirilis pada 2019 di Indonesia.
Aturan itu, kata Sugihardjo, pernah diterbitkan pemerintah lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia dan CASR part 107 terkait sistem pesawat tanpa awak atau drone.
"Kalau yang diatur dalam aturan yang ada, baik peraturan menteri masih sangat minimum, di dalam PM 180 yang diperbarui PM 47/ 2016 maupun PM 163 masih sangat minim, belum ada antisipasi drone dipakai untuk transportasi," kata Sugihardjo di acara diskusi Sinergitas Pengaturan Pengoperasian dan Pemantauan Drone di Indonesia di Jakarta, dikutip Antara, pada Rabu 17 Juli 2019.
Ilustrasi Drone. (Foto: Pixabay)
Soal kebijakan drone terbaru, Sugihardjo mengatakan akan mengatur mulai dari perizinan, sertifikasi pilot drone hingga sanksi apabila terjadi pelanggaran. Menurut dia, pemerintah wajib mengantisipasi perkembangan pemanfaatan teknologi drone di Indonesia dengan menyusun regulasi.
Adapun regulasi yang bakal diatur adalah seperti sertifikasi pilot drone, registrasi dan sertifikasi drone, ketentuan pengoperasian dan pengawasan drone, dan pengaturan dan pengawasan ruang udara dalam pengoperasian drone.
Termasuk perizinan pemanfaatan drone untuk angkutan udara, penyiapan prasarana atau fasilitas pendukung pengoperasian drone di bandar udara, pengawasan keamanan penerbangan dalam pemanfaatan drone, dan ketentuan asuransi dalam pengoperasian drone.
Sebelumnya Sugihardjo menyebut Kementrian Perhubungan punya target soal kebijakan pemakaian drone atau pesawat tanpa awak akan disusun, diselesaikan, dan diterapkan pada 2019.
Di balik itu, Sugihardjo mengatakan drone sudah digunakan untuk mengangkut kargo serta di berbagai sektor, seperti di bidang pertanian untuk pemetaan penanaman, penyebaran pupuk.
Kemudian di bidang pertambangan dan untuk penanggulangan bencana guna mendeteksi korban yang tidak terlihat, seperti gempa bumi. Selain itu, Garuda Indonesia juga berencana mendatangkan 100 drone untuk angkutan kargo.
Baca juga:
- Peraturan Drone di Indonesia Dirilis Tahun Ini
- Achmad Zaky Bukalapak: Kami Ingin Kirim Barang Pakai Drone