Ini Peringatan KPK untuk Kalangan Pegawai Negeri Jawa Barat

Berikut ini selengkapnya peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kalangan pegawai negeri (ASN) di Jawa Barat.
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Bandung, (Tagar 28/2/2019) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan para birokrat dan pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak mencoba-coba melakukan modus tindak korupsi.

Sebab, KPK saat ini akan lebih ketat dalam mengawasi seluruh program dan modus-modus yang mengarah kepada tindak korupsi baik kecil maupun besar.

Hal ini disampaikan Ketua Satgas KPK wilayah IV, Kalimantan Barat dan Jawa Barat, Sugeng Basuki saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Kamis (28/2).

Menurut Sugeng, di Jawa Barat sudah banyak ASN yang dipecat karena terbukti terlibat kasus korupsi dan kasus lainnya. Kurang lebih 120 ASN yang terlibat kasus hukum, 20 di antaranya sudah dipecat karena sudah terbukti melalui keputusan pengadilan atas keterlibatan kasus korupsi.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, sudah cukup jangan ada lagi ASN yang dipecat karena terlibat kasus korupsi. Semoga ke depannya tidak ada lagi,” tuturnya.

Sugeng menjelaskan, dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan para birokrat atau ASN di Jawa Barat ataupun daerah lainnya. KPK sering menemukan praktik penyimpangan mulai dari proses perencanaan, ini yang paling banyak terjadi. Kemudian, penyimpangan dana desa, manajemen SDM.

“Saat ada pihak yang melakukan kesalahan dalam proses pelelangan pun KPK bisa sudah mengetahuinya,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau sekali lagi kepada para ASN yang lakukan modus-modus tertentu maka segeralah berhenti. Karena KPK sudah mengetahuinya, belum ditindak bukan karena KPK tidak mengetahui tetapi tinggal menunggu waktu giliran penanganan KPK. Meskipun ASN sudah pensiun sekalipun, KPK akan menindak tegas.

“Prinsipnya, jangan sampai ada ASN yang lakukan penyimpangan sadar atau tidak sadar saat melakukannya kita akan tindak tegas. Kuncinya hanya satu, berhentilah, stop korupsi kalau tidak sadar-sadar maka siap-siap diciduk KPK,” terangnya.

Sugeng menambahkan, pada 2019 ini karena optimalisasi pendapatan daerah sedang dimasifkan. KPK akan mengawasi proses optimalisasi pendapatan daerah tersebut. Sebab, penyimpangan biasanya terjadi pada penerimaan dan pengeluaran yang biasanya lebih banyak terjadi penyimpangannya.

“Biasanya dilihat dari belanja, misalkan penunjukkan langsung yang sarat akan penyimpangan. Lelang juga bisa terjadi, dan ini yang harus segera diperbaiki,” tambah Sugeng.

Selain pengawasan dan pencegahan tindak korupsi pada pengeluaran dan pendapatan, KPK pun saat ini tengah fokus pada pengamanan aset negara. KPK mengimbau agar aset-aset yang dimiliki daerah agar  bisa diamankan. Jangan sampai ada aset yang diambil alih oleh oknum ASN.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sependapat dengan KPK bahwa sudah saatnya ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar tidak mencoba-coba praktik korupsi dengan berbagai modus. Sebab KPK akan bertindak tegas berapa pun nilai yang
dikorupsinya.

“Jangan mengira semua tindakan penyimpangan tidak diketahui KPK. Sekarang zaman maju serba menggunakan teknologi, KPK bisa mengendus praktik penyimpangan kecil sekalipun,” tuturnya.

Jadi kata Uu, jangan menganggap KPK tidak mengetahui apa yang dilakukan saat mau melakukan penyimpangan. Sekarang berhentilah segera, stop korupsi.

“Sebagai seorang yang beriman, harusnya semakin menguatkan keimanan kita. Semakin konsisten terhadap larangan-larangan dalam agama. Salah satunya korupsi, sekarang bukan saja malaikat atau Allah SWT yang tahu tentang apa yang kita lakukan, tetapi KPK sekarang tahu apabila kita korupsi,” tutupnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.