Luwu Timur - Terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika bagi personel kepolisian merupakan pelanggaran berat, sehingga sanksi tegas menanti bagi anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.
Tiga orang personel Polres Luwu Timur yang telah mendapatkan ganjarannya, setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika hingga diberikan sanksi pemecatan.
Iya benar, mereka terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan pemecetannya berdasarkan putusan Kapolda Sulsel.
Pemecatan terhadap ketiga personel Polres Luwu Timur ini dilaksanakan dengan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) di Mapolres Luwu Timur. Meski mereka tidak hadir dalam upacara, PDTH tetap digelar, dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, Selasa 18 Agustus 2020.
Indratmoko mengatakan, ke tiga orang yang di PDTH kemarin terbukti melakukan pelanggaran berat dengan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar, mereka terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan pemecetannya berdasarkan putusan Kapolda Sulsel," kata Indratmoko kepada Tagar, Rabu 19 Agustus 2020.
Sebelumnya, tiga personel Polres Luwu Timur dipecat dari institusi kepolisian berdasarkan surat putusan dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mas Guntur Laupe.
Ketiganya dipecat secara tidak terhormat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) yang dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, Selasa 18 Agustus 2020.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, ketiganya dipecat sebagai anggota kepolisian secara tidak terhormat.
"Kami telah melaksanakan upacara PTDH terhadap tiga personil Polres Lutim, berdasarkan putusan Kapolda Sulsel," kata AKBP Indratmoko kepada Tagar.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini mengingatkan kepada seluruh personel Luwu Timur untuk senantiasa bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dan menjaga marwah institusi Polri.
"Upacara PDTH kali ini menjadi pelajaran buat personel yang lainnya. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi," ujarnya. []