Ini Kata Wakapolri Soal Penghentian Kasus Chat Porno Habib Rizieq

Beredar informasi Polda Metro Jaya akan menghentikan (SP3) kasus chat pornografi yang melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 6/6/2018) - Beredar informasi Polda Metro Jaya akan menghentikan (SP3) kasus chat pornografi yang melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Menanggapi kabar tersebut Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan belum mengetahui adanya penghentian penyidikan kasus Rizieq tersebut. Sejauh ini yang diketahui oleh dia hanyalah SP3 kasus Rizieq  mengenai penodaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat.

"Kalau yang di Bandung saya tahu. Untuk yang di sini (Polda Metro Jaya), saya tidak tahu," kata Syafruddin saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto meminta awak media untuk mengonfirmasi kepada pihak Polda Metro Jaya karena kasus tersebut sejak awal ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Tetapi saat dikonfirmasi tentang kebenaran SP3 kasus Rizieq ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Argo justru meminta kepada wartawan untuk menanyakan kembali kebenarannya ke Mabes Polri.

"Itu biar Mabes saja. Biar satu pintu," ujar Argo.  

Sementara itu, sosiolog Musni Umar mengatakan kasus yang dituduhkan kepada Habib Rizieq itu harus mendapatkan kepastian hukum.

"Harus ada kepastiaan hukum untuk menyelesaikan masalah, jangan digantung. Kalau kasus Habib Rizieq ini kemudian di SP3-kan bagus sekali. Itu akan menambah kepercayaan pada polisi dan tentu pada pemerintah," kata Musni Umar saat dihubungi oleh Tagar, Rabu (6/6). (Ron)


Berita terkait
0
Amerika Desak Israel dan Palestina Redakan Ketegangan
AS ungkapkan keprihatinan pada 27 Juni 2022 atas ketegangan yang "nyata dan berbahaya" yang terjadi antara warga Israel dan Palestina