Ini Catatan Bawaslu Sleman di Debat Publik Antar Dua Cabup

Bawaslu Sleman meminta bahwa live chat di debat publik antar Cabup harus dimatikan. Hal ini karena terjadi kegaduhan.
Bawaslu Sleman. (Tagar/Facebook)

Sleman - Pelaksanaan debat publik pertama yang menghadirkan para calon bupati (Cabup) Sleman, Jumat 30 Oktober 2020, lalu mendapat sorotan dari Bawaslu Sleman. Sejumlah catatan pun akhirnya dikeluarkan oleh Bawaslu Sleman.

Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa mengatakan secara umum pelaksanaan debat terbuka berjalan lancar. Dalam pantauan dan pengawasan yang dilakukan, Bawaslu menilai tidak ada dugaan pelanggaran yang terjadi. 

"Tidak ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para kandidat bupati yang melakukan debat ataupun penyelenggara," kata Kareem ketika dihubungi pada Minggu, 1 November 2020.

Ia menjelaskan bahwa, beberapa catatan yang disoroti Bawaslu di antaranya terkait prolog yang disampaikan oleh moderator acara. Moderator dalam pembukaan mengatakan, debat yang pastinya "Solutif" yang itu menjadi salah satu jargon paslon tertentu.

Kami akan menyarankan KPU untuk menutup kolom live chat tersebut agar situasi tetap kondusif. Akan kami berikan surat himbauan untuk debat paslon selanjutnya, tentu setelah melihat Juknis dan tata tertib yang ditetapkan,

"Moderator perlu hati-hati karena dalam prolognya mirip yang disampaikan oleh salah satu tagline paslon. Tapi itu mungkin sudah jadi istilah umum sehingga tidak ada yang salah," jelasnya.

Lalu Bawaslu juga menyoroti adanya peserta undangan yang membawa atribut kampanye pendukung salah satu Cabup. 

Kareem mengatakan di deretan undangan, terlihat adanya pendukung Cabup yang menggunakan masker bergambar salah satu Cabup dan nomor urut calon. 

Padahal menurutnya, berdasarkan Keputusan KPU No.465/2020 tentang Pedoman teknis kampanye, memang tidak diperbolehkan membawa APK atau atribut kampanye.

Selain itu, ada sejumlah audien yang tidak menggunakan masker dengan benar. Saat mengambil undian, para paslon juga terlihat tidak menggunakan sarung tangan, dan setelah mengambil undian dari toples undian tidak menggunakan hand sanitizer. Sedangkan KPU Sleman sebelumnya menyatakan akan melaksanakan debat dengan protokol kesehatan ketat.

"Kami akan himbau agar penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat dan audien acara debat berikutnya untuk tidak menggunakan atribut paslon demi kelancaran dan ketertiban acara debat," ucapnya.

Ia juga menyoroti kolom komentar live chat pada live streaming debat terbuka yang justru gaduh dengan komentar-komentar para pendukung masing-masing Cabup. Meski tidak membawa masa namun banyak komen di channel youtube KPU Sleman yang bernada kampanye hitam dan ujaran kebencian.

"Kami akan menyarankan KPU untuk menutup kolom live chat tersebut agar situasi tetap kondusif. Akan kami berikan surat himbauan untuk debat paslon selanjutnya, tentu setelah melihat Juknis dan tata tertib yang ditetapkan," jelas Kareem. 

Sebelumnya diberitakan 

Jogja Corruption Watch (JCW) menyoroti beberapa hal yang muncul dalam Debat Publik Putaran Perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman tahun 2020, pada Jumat malam, 30 Oktober lalu. Debat yang Bertemakan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Sleman itu menghadirkan tiga calon Bupati (Cabup) Sleman yakni Danang Wicaksono Sulistyo, Sri Muslimatun dan Kustini Sri Purnomo.

"Dari catatan kami selama debat publik berlangsung, ada beberapa sorotan yang dapat menjadi referensi masyarakat pemilih pada 9 Desember 2020 nantinya," kata Baharuddin Kamba, aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Minggu, 1 November 2020.

Kamba menyebut, sorotan pertama lebih pada suasana debat yang tidak berjalan alot, minim ide dan gagasan cenderung normatif. Bahkan pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan oleh tim tentang reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik tampak standar serta dijawab oleh masing-masing calon bupati dalam penyampaian visi misi serta gagasan program mereka juga cenderung biasa-biasa saja.

Dalam catatan JCW, semua Cabup Sleman memaparkan jawaban panelis dalam mewujudkan reformasi biroraksi tata pemerintahan yang bersih diperlukan adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.

"Ini kan biasa saja, tidak ada jawaban yang progresif dan menawarkan hal yang baru," tegas Kamba ketika ditemui.

Selanjutnya, ungkap Kamba, dua Cabup Sleman yakni Sri Muslimatun dan Kustini Sri Purnomo sama-sama 'memamerkan' sejumlah penghargaan dan prestasi yang dirahi oleh pemerintah Kabupaten Sleman selama lima tahun.

Dua Cabup Sleman ini juga sama menyampaikan terkait dengan aplikasi 'Lapor Sleman'. Hal ini pun dinilai bukan suatu hal yang baru lantaran kedua cabup tersebut sejatinya sama-sama terlibat dalam dalam berbagai penghargaan dan prestasi yang didapat Kabupaten Sleman dalam kurun waktu lima tahun ini. []

Baca juga:

Berita terkait
Atribut Kampanye Pilkada Melanggar Aturan Tersebar di Sleman
Atribut kampanye Pilkada yang melanggar aturan PKPU dan Perbup tersebar di sejumlah titik di Sleman.
Makna di Balik Nomor Urut Ketiga Paslon di Pilkada Sleman
Tiga paslon sudah mendapatkan nomor urut dalam Pilkada 2020 mendatang. Ketiganya saling menjelaskan tentang makna nomor urut yang didapatkannya.
Resmi, Pilkada 2020 Sleman Diikuti Tiga Pasangan Calon
KPU secara resmi menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta Pilkada Sleman, 23 September 2020. Pilkada serentak akan digelar 9 Desember 2020.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.