Ini Alasan Mengapa Wisman Belum Bisa Masuk Bali

Rencana dimulainya aktivitas pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara perlu pertimbangan matang.
Gubernur Bali I Wayan Koster. (Foto: Dok. Pemprov Bali)

Denpasar - Rencana tahap ke tiga dimulainya aktivitas pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara perlu pertimbangan matang termasuk kondisi kebijakan Indonesia dan negara lain.

Rencana sebelumnya, tahap ke tiga akan berlaku pada 11 September 2020. Sementara tahap pertama untuk warga lokal dan tahap ke dua untuk wisatawan nusantara sudah diberlakukan pada Juli 2020 lalu.

Gubernur Bali I Wayan Koster dalam rilisnya kepada media, Sabtu, 22 Agustus 2020, menyebut secara prinsip pemerintah pusat sangat mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk memulihkan kepariwisataan.

"Pemulihan kepariwisataan salah satunya dengan membuka pintu untuk wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali. Namun hal itu memerlukan kehati-hatian, tidak boleh terburu-buru, dan memerlukan persiapan yang sangat matang," jelasnya.

Hal ini, lanjutnya disebabkan posisi Bali sebagai destinasi utama wisata dunia, yang sangat tergantung dan berdampak pada kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, termasuk Bali.

Dalam upaya pemulihan pariwisata, Bali tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berdampak buruk terhadap citra Indonesia termasuk Bali di mata dunia. Karena hal ini bisa berakibat kontra produktif terhadap upaya pemulihan pariwisata.

Berkaitan dengan rencana pembukaan Bali bagi masuknya wisatawan mancanegara, perlu dilihat masih berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020.

Peraturan ini tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.

Juga realita bahwa Pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijakan yang melarang warga negaranya berwisata ke luar negeri, paling tidak sampai akhir 2020.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara sampai akhir 2020. Hal ini karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah.

Bahkan negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya

Situasi di Indonesia belum kondusif untuk mengizinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia, termasuk berkunjung ke Bali.

Pertimbangan lain adalah belum ada satu pun negara di dunia yang memberlakukan kebijakan untuk mengizinkan warganya berwisata ke luar dari negaranya.

"Bahkan negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya karena pandemi Covid-19 masih mengalami peningkatan sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan warganya," imbuhnya.

Sebagai contoh, Australia yang warganya paling banyak berwisata ke Bali baru berencana mengizinkan warganya untuk berwisata pada 2021. Demikian pula halnya Tiongkok, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa.

Selain itu, pemerintah pusat memberi arahan agar Pemerintah Provinsi Bali mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur agar pemulihan pariwisata Bali dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses, dengan tetap mampu menangani pandemi Covid-19 secara baik.

Mengenai kapan akan dimulainya wisatawan mancanegara diizinkan berkunjung ke Bali, sangat ditentukan berdasarkan penilaian terhadap perkembangan situasi di dalam dan luar negeri.

Oleh karena itu, sampai akhir tahun 2020 ini Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan upaya mendatangkan wisatawan nusantara berkunjung dalam rangka memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali.

Dalam menangani pandemi Covid-19, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat, seluruh komponen masyarakat telah solid bergerak dengan bergotong-royong, secara niskala dan sakala.

Gubernur Bali bersama kepala daerah di bawahnya telah bersepakat untuk melaksanakan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru.

Sehingga Bali mencapai hasil yang baik dalam mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.

Hasil yang baik tersebut ditandai dengan terkendalinya kasus positif baru, total kumulatif sebanyak 4.024 kasus Covid-19, tingkat kesembuhan yang tinggi mencapai 3.532 orang atau 87,77 persen.

"Astungkara berkat anugerah Ida Bhatara Bhatari, jumlah yang meninggal akibat Covid-19 di Bali relatif kecil, yakni 49 orang atau 1,2 persen," tandas gubernur.[]

Berita terkait
Kejuaraan Tenis Meja Awali Geliat Sport Tourism Bali
Sport tourism di masa adaptasi kebiasaan baru menggeliat dengan dibukanya ajang Kejuaraan Tenis Meja Open PRG Cup II di Denpasar, Bali.
Mensos Klaim JPS Jaga Daya Beli Warga Bali
Menteri Sosial Juliari Batubara mengaku bantuan sosial tunai tetap membantu dan menjaga daya beli warga di tengah pandemi Covid-1
Polri Tindak Tegas Polisi Memalak WN Jepang di Bali
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yang kepergok memeras warga negara Jepang di Bali.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.