Jakarta - Saat ini usaha kecil seringkali terkendala modal usaha agar bisa terus berlanjut. Ini juga yang membuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kesulitan berekspansi. Hal ini seharusnya tidak perlu dikhawatirkan lagi karena pelaku usaha bisa mendapat pinjaman modal usaha kecil dari berbagai tempat.
Jenis pinjaman modal usaha kecil ini sekarang ada beragam. Masing-masing memberikan kemudahan pada Anda. Penasaran apa saja jenis pinjaman modal usaha kecil? Ini dia pilihannya untuk Anda.
1. Koperasi
Salah satu jenis pinjaman modal usaha kecil yang dapat diandalkan merupakan koperasi. Jenis koperasi yang biasanya mengurus pinjam-meminjam ini adalah koperasi simpan pinjam.
- Baca Juga: 5 Cara Mendapatkan Modal Usaha
Pihak koperasi akan bersedia memberikan pinjaman, apabila Anda bersedia menjadi anggotanya terlebih dulu. Anda bisa mencari tahu apa saja syarat yang diberikan oleh mereka. Syaratnya tidak sulit.
2. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Untuk melakukan pinjaman, Anda perlu mendatangi langsung bank-bank di bawah pemerintah tersebut untuk mengetahui prosesnya. Masing-masing bank punya ketentuan yang berbeda. Umumnya, Proses pengajuannya mempunyai syarat sebagai berikut.
- Anda harus mempunyai usaha yang beroperasi minimal 1 tahun.
- Bersedia mengembalikan dana dengan bunga 6% per tahunnya.
- Mengajukan dana usaha dengan limit hingga Rp50 juta.
- Pinjaman ini dapat diakses oleh pengusaha yang bergerak di berbagai bidang.
- Jangka waktu pinjaman dari 2 tahun sampai ke 5 tahun.
- Baca Juga: Cara Mencari dan Mendapatkan Modal Untuk Usaha
3. Pinjaman Modal Usaha Kecil, P2P Lending
Jenis pinjaman modal usaha kecil yang dapat dimanfaatkan selanjutnya adalah P2P lending. Platform ini menyediakan pinjaman produktif bagi pelaku usaha. Sangat mudah diakses karena Anda bisa melakukan pengajuan pinjaman jarak jauh.
- Baca Juga: 5 Tips Mencari Modal Usaha dari Bank Syariah
Sekarang, sudah banyak platform P2P lending yang tersedia di Indonesia. Namun, tentunya hanya P2P lending legal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang patut dipilih. P2P lending legal melayani secara profesional dan sesuai aturan yang diberikan pemerintah.
4. Kredit Multiguna
Jika Anda ingin mengajukan modal pinjaman yang jumlahnya cukup besar, Anda bisa menjaminkan harta atau aset yang Anda miliki. Kredit multiguna ini biasanya dimiliki oleh bank.
- Baca Juga: 4 Cara Jitu untuk Mendapatkan Modal Usaha
Anda bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar, tergantung nilai aset yang Anda jaminkan karena akan disesuaikan.