Sudah mendekati akhir Oktober 2024, namun informasi mengenai pendaftaran gelombang 72 Kartu Prakerja masih belum diumumkan. Meski demikian, bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar, ada baiknya mengetahui syarat dan manfaat yang akan diperoleh jika lolos program ini.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja, buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Pelamar yang bisa mendaftar minimal berusia 18 tahun dan tidak sedang menjalani pendidikan formal. Jadi, jika Anda adalah lulusan SMP, SMA, atau sederajat dan berusia 18 tahun, Anda sudah bisa mendaftar.
Beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh pelamar antara lain: berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Selain itu, pelamar juga tidak boleh merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, atau direksi/komisaris BUMN/BUMD. Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Bagi pelamar yang lolos, akan mendapatkan bantuan peningkatan atau pembekalan kompetensi kerja, alih kompetensi kerja, serta insentif yang diberikan secara non-tunai. Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000 dalam bentuk saldo non-tunai yang dapat digunakan untuk membeli berbagai pelatihan di platform digital mitra, termasuk SIAPkerja.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, Kartu Prakerja menjadi salah satu program yang dapat membantu meningkatkan keterampilan dan peluang kerja bagi masyarakat. Jadi, bagi Anda yang memenuhi syarat dan tertarik, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembangkan diri dan karier Anda.