Impor Garam, Penjelasan Menteri Trenggono dan Berbagai Penolakan

Menteri Trenggono menjelaskan impor garam untuk kebutuhan industri manufaktur 3,9 juta ton, aneka pangan 1,3 juta ton, dan lainnya 2,4 juta ton.
Ilustrasi - Petani Garam. (Foto: Tagar/Harian Nusa)

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membuat kebijakan impor garam sebanyak tiga juta ton pada tahun 2021 dengan pertimbangan ekonomi, bahwa memang itu yang dibutuhkan. Tapi, banyak pihak menolak rencana impor garam ini dengan alasan kebijakan tersebut membuat petani garam dalam negeri bertambah susah.

Satu di antara yang menolak kebijakan impor garam adalah Himpunan Masyarakat Petambak Garam. Ketua Umum Himpunan Petambak Garam, Mohammad Hasan, di Surabaya, Kamis, 25 Maret 2021, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan impor garam sebanyak tiga juta ton.

Hasan mengatakan kuota garam impor yang ditetapkan pemerintah tersebut lebih besar dibanding tahun 2020 yang berjumlah 2,7 juta ton. "Sementara stok garam rakyat tahun lalu sebanyak 1,3 juta ton dan stok garam perusahaan pengolah garam yang diimpor tahun 2020 sampai sekarang masih menumpuk."

Kebijakan impor garam sebanyak itu, kata Hasan, harga garam di pasaran jadi anjlok karena tidak terserap konsumen rumah tangga maupun industri. Impor garam dengan alasan kualitas garam rakyat rendah hanya pembenaran bagi importir.

Berdasarkan neraca stok industri, garam kita 2,1 juta ton, kemudian impor diputuskan 3 juta ton.


Petani GaramPetambak memanen garam di Desa Tanjakan, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 10 Juli 2019. (Foto: Antara/Dedhez Anggara)


"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui program peningkatan kuantitas dan kualitas garam rakyat, di antaranya melalui penerapan teknologi berupa geoisoiator, membrane," kata Hasan.

Hasan meminta pemerintah menetapkan harga dasar atau harga pokok pembelian garam rakyat sebagai bahan baku dan penolong industri untuk menjamin kepastian usaha dan pemasaran sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan kepada petambak garam.

Satu lagi yang jauh lebih penting, kata Hasan, pemerintah harus tegas menghentikan impor garam, khususnya untuk aneka pangan. "Impor garam harus dihentikan mulai tahun 2021 selama stok garam di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan garam nasional dan wajib bagi para pengusaha industri garam untuk menyerap stok garam rakyat sampai habis terlebih dulu."

Produksi garam nasional pada 2019 tercatat mencapai 2,9 juta ton dan di wilayah Jawa Timur mencapai 1,1 juta ton. Pada 2020, produksi garam nasional turun karena cuaca, yaitu 1,7 juta ton, dan khusus Jawa Timur 900.000 ton.

Untuk tahun 2021 ini kalau cuaca baik, kata Hasan, "Tidak menutup kemungkinan produksinya akan naik menjadi 3 juta ton secara nasional, dan di Jatim proyeksinya sekitar 1,2 juta ton.”

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menentang kebijakan impor garam, begitu juga dengan kelompok petani menyebut diri Petani Garam Nahdlatul Ulama. Penolakan ini didasari keinginan agar pemerintah berpikir keras bagaimana cara menyejahterakan petani garam.


Penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan kebijakan impor garam sebanyak tiga juta ton dalam rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kamis, 18 Maret 2021. 

Trenggono mengatakan pemerintah telah memutuskan akan melakukan impor garam sebanyak 3 juta ton pada tahun 2021. Keputusan diambil dalam rapat dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.


Sakti Wahyu TrenggonoMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: akun Twitter @saktitrenggon)


"Berdasarkan neraca stok industri, garam kita 2,1 juta ton, kemudian impor diputuskan 3 juta ton," kata Trenggono.

Importasi garam, kata Trenggono, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri manufaktur sebesar 3,9 juta ton, aneka pangan 1,3 juta ton, dan lainnya 2,4 juta ton.

Trenggono menambahkan, pemerintah akan membenahi sisi produksi untuk meningkatkan produksi garam rakyat. Caranya dengan meningkatkan produktivitas dari 60 ton per hektare per musim menjadi 120 ton per hektare per musim. "Di beberapa tempat sudah kami lakukan, termasuk di antaranya integrasi lahan garam untuk peningkatan produktivitas."

Ono Surono, anggota Komisi IV DPR RI, mengatakan akan mengawasi impor garam yang dilakukan pemerintah, agar kebijakan itu tidak memberatkan para petambak garam rakyat. "Kami akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas pada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok garam lokal."

Menurut Ono, persoalan garam di Indonesia tidak kunjung selesai karena perbedaan data Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Seharusnya pemerintah bisa mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya dan asal pasokannya, mana yang dari garam lokal dan industri.

Impor garam harus dihentikan mulai tahun 2021 selama stok garam di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan garam nasional dan wajib bagi para pengusaha industri garam untuk menyerap stok garam rakyat sampai habis terlebih dulu.


Berita terkait
Bamsoet Pertanyakan Impor Garam dan Gula
Bamsoet pertanyakan impor garam dan gula. "Menteri Perdagangan harus menjelaskannya pada rapat kerja di DPR, apa pertimbangannya menambah kuota impor garam dan gula mentah, yang dikaitkan dengan kebutuhan industri," ujarnya.
Fakta-fakta Garam Impor di Indonesia
Pemerintah dikritik, Indonesia memiliki pantai terpanjang di dunia kok mengimpor garam. Berikut ini fakta-fakta tentang garam impor.
Garam Impor Picu Harga Garam di Rembang Terjun Bebas
Petani garam di Rembang menuding bocornya garam impor membuat harga garam lokal anjlok. Benarkah demikian?
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.