Imigran Dari 12 Negara Tidak Berhak Jadi Penduduk Tetap AS

MA AS putuskan bahwa 400.000 imigran dari 12 negara yang tinggal di AS karena alasan kemanusiaan, tidak berhak menjadi penduduk tetap
9 Hakim Agung AS (Foto: Dok/voaindonesia.com/AP).

Jakarta – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Senin, 8 Juni 2021, memutuskan dengan suara bulat bahwa 400.000 imigran dari 12 negara yang tinggal di AS karena alasan kemanusiaan, tidak berhak menjadi penduduk tetap.

Hakim Agung Elena Kagan mengatakan bahwa UU Imigrasi AS melarang migran yang masuk ke AS secara ilegal, untuk memperoleh status penduduk tetap atau "kartu hijau," meskipun mereka memiliki Status Dilindungi Sementara (TPS).

Status itu diberikan kepada para migran yang datang ke AS untuk menyelamatkan diri dari perang atau bencana alam di negara asal mereka. Status itu membuat mereka tidak dapat dideportasi dan mereka bisa bekerja secara sah di AS. Tapi untuk sekarang ini, berdasarkan putusan MA, mereka tidak bisa menjadi penduduk tetap.

seorang bocahSeorang bocah imigran (tengah) meluncurkan pesawat kertas saat bermain dengan anak-anak migran lain di alun-alun dekat titik masuk Jembatan Internasional McAllen-Hidalgo ke AS, setelah tertangkap basah coba menyelinap ke AS dan dideportasi. (Foto: voaindonesia.com/AP)

Putusan itu muncul dalam sebuah kasus yang melibatkan pasangan dari El Salvador, Jose Sanchez dan Sonia Gonzales, yang telah berada di AS sejak akhir 1990-an dan tinggal di New Jersey.

Saat ini, selain El Salvador, imigran dengan status TPS dari 11 negara lain, dilindungi dari ancaman deportasi. Negara-negara itu termasuk Haiti, Honduras, Myanmar, Nepal, Nikaragua, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah, Venezuela dan Yaman (vm/lt)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Wapres Harris Temui Presiden Guatemala Bicarakan Imigran
Jumlah imigran dari Amerika Tengah terus meningkat di perbatasan antara AS dan Meksiko, sementara Wapres Harris berkunjung ke Guatemala dan Meksiko
Blinken Desak Amerika Tengah Atasi Akar Masalah Imigran
Jelang lawatan Wapres Kamala Harris, Menlu Blinken mendesak Amerika Tengah untuk mengatasi akar masalah imigran
Amerika Beri Perlindungan Sementara Bagi Imigran Haiti
Warga Haiti yang terancam dideportasi dari AS memperoleh Status Perlindungan Sementara selama 18 bulan agar mereka tidak dideportasi
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022