IMEI Legal Untungkan Konsumen Smartphone

Pemerintah akan memberlakukan aturan IMEI. Apabila IMEI tidak terdaftar maka ponsel tersebut akan diblokir dan tidak bisa digunakan.
Ilustrasi Ponsel (Foto: Shutterstock)

Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan aturan IMEI pada Agustus 2019. Apabila International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak terdaftar maka pemerintah memblokir smartphone tersebut sehingga ponsel tidak bisa digunakan.

Karena itu, jangan membeli ponsel ilegal atau black market yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di pemerintah. Sebaiknya belilah ponsel asli yang identitas dan terdaftar di Kementerian Perindustrian.

Director Government Affairs Qualcomm International Nies Purwati menuturkan tiga keuntungan yang bisa didapatkan konsumen apabila membeli ponsel pintar dengan IMEI legal.

"Keuntungan yang didapatkan masyarakat misalnya perlindungan data pribadinya, keamanan data, dan after sales service, mendapat garansi lebih bagus," ujar Nies di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 8 Juli 2019.

Dia mengatakan membeli smartphone dengan IMEI legal dapat menghindarkan konsumen dari serangan malware, yang biasa disisipkan di smartphone abal-abal melalui aplikasi tertentu, salah satunya aplikasi fintech palsu.

Niez menuturkan ponsel pintar dengan IMEI legal akan memberi perlindungan dan keamanan data konsumen yang kini terbiasa memasukkan data informasi kartu kredit pada sejumlah aplikasi perbelanjaan maupun keuangan.

Selain itu, IMEI legal dapat mengurangi kepanikan konsumen saat ponsel pintar hilang maupun dicuri.

Jika pemberlakuan sistem kontrol IMEI Indonesia sudah berjalan, ponsel pintar dengan IMEI legal yang hilang maupun dicuri, dapat otomatis terblokir sehingga data pengguna akan aman.

Selain itu, ponsel pintar yang terblokir itu tidak bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta dapat mengurangi adanya penjualan kembali ponsel pintar ilegal melalui black market.

Ditambah lagi, pengguna akan mendapatkan layanan garansi yang lebih baik dengan membeli ponsel pintar dengan IMEI legal.

IMEI adalah kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.

Kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit. Nomor IMEI ini bukan semata untuk keperluan dagang, dan untuk mengetahui tipe ponsel, tapi juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.

Nomor IMEI juga dapat dicek dengan mengetik *#06# dan ketuk tombol menelepon.

Pemerintah juga akan membuat regulasi terkait validasi IMEI dengan sistem DIRBS atau Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA) dalam upaya mendukung program kontrol IMEI tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan, akan menetapkan peraturan yang mendukung pengendalian database nomor identitas asli ponsel (IMEI) pada 17 Agustus 2019.

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.