Jakarta - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berkirim surat pada Presiden Jokowi. Kelompok pekerja informal dan UMKM yang tergabung dalam Forum Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara atau Forum Urkantara ini, curhat mengenai kondisi dunia usaha di tengah pandemi Covid-19.
Surat terbuka itu meminta Presiden Jokowi untuk dapat melindungi rakyat kecil hingga memenuhi kebutuhan pokok. Puluhan juta UMKM terancam mengalami kebangkrutan bila tak juga diperhatikan.
Forum Urkantara menyebut lonjakan pandemi Covid-19 bukan hanya mengancam keselamatan jiwa rakyat, tetapi juga membuat UMKM gulung tikar. Setidaknya 60 persen usaha di sektor informal berada di ambang keterpurukan keuangan.
Tiga bulan pertama 88 toko swalayan yang tutup kalau ditambah dengan 3 bulan lagi berarti sudah ada 200 toko swalayan yang tutup.
Berdasarkan data Kemenkop UKM, jumlah UMKM di Indonesia per 2020 sebanyak 64 juta. Jika 60 persennya dinyatakan bangkrut, maka itu mencakup 38,4 juta unit usaha. Jumlah tersebut belum termasuk yang di sektor informal.
- Baca Juga: UMKM Bangkit dan Berdaya Lewat Digitalisasi
"Mendesak Presiden RI melindungi keselamatan jiwa rakyat, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, melindungi serta memberikan stimulus dan insentif ekonomi usaha rakyat kecil UMKM-informal, serta mengambil tongkat komando dan merombak totalitas tim penanganan pandemi Covid-19," bunyi tuntutan yang mereka layangkan pada Jokowi.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan, ada lebih dari 1.500 toko ritel gulung tikar sejak merebaknya pandemi Covid-19 hingga penerapan PPKM Darurat.
Ketua Aprindo Roy Mandey menyebut, sepanjang tahun lalu sekitar 1.300 toko swalayan terpaksa tutup akibat beban operasional yang membengkak. Bahkan, menurutnya setiap hari ada 1-2 toko ritel tutup.
“Tahun lalu, sekitar 1.300 toko yang tutup, tahun ini, tiga bulan pertama 88 toko swalayan yang tutup kalau ditambah dengan 3 bulan lagi berarti sudah ada 200 toko swalayan yang tutup,” ujar Roy dalam konferensi pers virtual, Kamis, 22 Juli 2021.