Imbas Corona Mandiri Gratiskan Biaya Isi Saldo GoPay

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Gojek untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi corona dengan membebaskan biaya isi saldo GoPay.
Bank Mandiri. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Bank Mandiri berkolaborasi dengan Gojek untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi corona atau Covid-19 dengan membebaskan biaya isi saldo GoPay melalui kanal elektronik.

"Untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar menggerakkan roda perekonomian nasional, di tengah tantangan penurunan konsumsi masyarakat akibat Covid-19," kata SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi di Jakarta, Rabu, 1 April 2020 seperti dilansir dari Antara.

GoPayIlustrasi - pembayaran digital di aplikasi Gojek. (Foto: Antara/gojek.com)

Menurut dia pembebasan biaya tersebut akan dilakukan dengan skema uang kembali atau cashback di akun GoPay pengguna yang berlaku hingga 31 Mei 2020. Pengguna yang mengisi GoPay melalui layanan elektronik Bank Mandiri, termasuk Mandiri Online akan mendapat cashback yang diberikan langsung di akun masing-masing.

Pemanfaatan aplikasi ojek dalam jaringan Gojek, menurutnya dapat menjadi katup penyelamat ekonomi Indonesia yang masih mengandalkan konsumsi rumah tangga. Pasalnya, aplikasi Gojek dapat mendukung aktivitas transportasi, layanan jasa, maupun kegiatan belanja masyarakat secara digital.

Untuk memudahkan pengguna dalam melakukan isi saldo ojek daring, bank BUMN itu juga telah mengembangkan layanan kanal elektronik yang dapat diakses dengan Mandiri Online dan anjungan tunai mandiri (ATM).

Layanan Mandiri Online, kata dia, saat ini telah digunakan oleh lebih dari 4,9 Juta nasabah dengan frekuensi transaksi sebesar 394 Juta dengan total nilai Rp748 triliun pada 2019 lalu, sebanyak 6,8 persen di antaranya merupakan transaksi isi saldo GoPay.

Ia menjelaskan pihaknya terus mengembangkan layanan daring ini menjadi kanal elektronik utama yang dapat memberikan akses nasabah ritel mulai dari transfer, pembayaran pajak, BPJS, telepon, kartu kredit, pembelian pulsa, token listrik, pembukaan rekening deposito dan transaksi lainnya. []

Berita terkait
Jokowi: Nasabah KUR Bisa Tunda Cicilan 6 Bulan
Presiden Joko Widodo memberi stimulus ekonomi untuk sektor Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona.
Imbas Covid-19, OJK Relaksasi Aturan Asuransi
OJK akhirnya mengambil kebijakan countercyclical untuk lembaga keuangan nonbank khususnya perusahaan asuransi untuk menghindari dampak Covid-19.
Imbas Corona Cicilan Motor Diberi Keringanan Setahun
Pemerintah terus menggulirkan paket kebijakan yang mendukung terciptanya stabilisasi keuangan serta ketahanan ekonomi seiring seiring Covid-19.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.