IHSG turun 5 Persen, Transaksi di Bursa Tutup

BEI akhirnya membekukan sementara perdagangan saham selama 30 menit karena IHSG terjun lebih dalam dari lima persen dalam sehari.
Ilustrasi - Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Foto: Antara/Reno Esnir/pd)

Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membekukan sementara perdagangan saham (trading halt) selama 30 menit karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun lebih dalam dari 5% dalam sehari. Tepat hari ini Kamis tanggal 12 Maret 2020 pukul 15.33 WIB, IHSG turun ke level 4.895, atau turun sebesar 5,01 persen dibandingkan nilai IHSG di penutupan kemarin tanggal 11 Maret 2020 di level 5.154. Dan karena pemberhentian mulai dilakukan 25 menit sebelum bursa ditutup, maka otomatis transaksi terakhir di hari ini ditutup pukul 13.55 WIB.

Grafik Indeks Harga Saham GabunganGrafik Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 12 Maret 2020. (Sumber: Yahoo Finance)

Kebijakan OJK untuk mencegah IHSG turun dalam

Keputusan pemberhentian sementara perdagangan saham di BEI sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor S-274/PM.21.2020 pada Selasa tanggal 10 Maret 2020 yang lalu untuk mencegah penurunan IHSG yang lebih dalam karena kondisi panik jual yang terjadi di pasar saham Indonesia. Setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah virus corona atau Covid-19 dengan status pandemic (global), tampaknya pelaku pasar menyikapinya dengan khawatir yang besar terhadap perekonomian dunia.Seperti yang terjadi pada Senin di minggu ini, IHSG sempat turun mencapai lebih dari 6% dalam sehari.
Aturan ini sendiri akan berlaku hingga batas waktu yang akan ditetapkan kemudian oleh Otoritas Jasa Keuangan.

⦁Pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan
⦁Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor

Namun tampaknya kebijakan OJK ini tidak serta merta dilaksanakan oleh Manajemen dari perusahaan publik dengan pertimbangan dan kondisi kas masing-masing perusahaan, terbukti hari ini Indeks Harga Saham Gabungan masih turun hingga 5%.


Perusahaan yang berdampak pada penurunan IHSG

Jika kita masuk ke level perusahaan terutama pada top 10 kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia, maka terlihat bahwa seluruhnya mengalami penurunan harga saham walaupun tidak ada yang sampai di atas 10%.

Nilai total pasar untuk kesepuluh perusahaan tersebut sebesar Rp 2.886 triliun, atau sekitar 48,4% dari total nilai kapitalisasi Indeks Harga Saham Gabungan yang saat ini berada pada Rp 5.959 triliun. Sebagai informasi, nilai IHSG di kuartal keempat 2019 masih sempat mencapai nilai Rp 7.265 triliun, artinya kapitalisasi pasar Indeks Harga Saham Gabungan telah menyusut senilai Rp 1.306 triliun.

Persentase penurunan harga sahamPersentase penurunan harga saham dari 10 Perusahaan terbesar di BEI (Infografis: Yossy Girsang)

Penurunan terbesar terjadi pada saham TPIA atau PT Chandra Asri Petrochemical Tbk sebesar -9.12%, lalu diikuti oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar -9.04%, dan posisi ketiga adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dengan penurunan -7.67%. Sedangkan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) cukup bertahan, hanya turun senilai -1.02% mirip seperti di tahun 2008 dimana UNVR termasuk saham defensive atau saham yang harganya relatif stabil ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru turun dalam.

*Yossy Girsang, Pengamat Ekonomi dan Pasar Modal
Tim Ekonomi Tagar.id


Berita terkait
IHSG Babak Belur, 12 BUMN Buyback Saham Rp 8 Triliun
BUMN akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham 12 perseroan pelat merah, seusai anjloknya IHSG hingga enam persen.
Pasca Terjun Bebas, IHSG dan Bursa Asia Naik Lagi
Setelah terjun bebas pada hari-hari sebelumnya, bursa saham di kawasan Asia Tenggara pada penutupan perdagangan, Selasakembali rebound.
IHSG Anjlok, Kementerian BUMN Pertimbangkan Buyback
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memutuskan melakukan pembelian kembali atau buyback saham-saham perseroan pelat merah.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.