IHSG Menguat, Setelah Gugatan Prabowo Ditolak MK

Putusan MK yang menolak gugatan Prabowo-Sandi, membuat IHSG menguat pada perdagangan saham, Jumat 28 Juni 2019.
Seorang pria mengamati layar elektronik pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (10/8/2018). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 25,25 poin atau 0,42 persen menjadi 6.090,50 seiring berkurangnya ketidakpastian sentimen politik di dalam negeri. (Foto: Ant/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan Prabowo-Sandi membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada perdagangan saham, Jumat, 28 Juni 2019.

Melihat data perdagangan saham di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) naik 21  poin (0,33 %) ke 6.372 pada pukul 09.00 WIB.

10 menit sebelum dibuka, saham IHSG berada di posisi 14,3 poin (0,23 %) ke 6.367. Hingga IHSG turun tipis 0,5 poin (0,01%) ke level 6.352 pada sesi IHSG I berakhir.

Lihat videonya di sini.

Berita terkait:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.