Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan Prabowo-Sandi membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada perdagangan saham, Jumat, 28 Juni 2019.
Melihat data perdagangan saham di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) naik 21 poin (0,33 %) ke 6.372 pada pukul 09.00 WIB.
10 menit sebelum dibuka, saham IHSG berada di posisi 14,3 poin (0,23 %) ke 6.367. Hingga IHSG turun tipis 0,5 poin (0,01%) ke level 6.352 pada sesi IHSG I berakhir.
Lihat videonya di sini.
Berita terkait:
Berita terkait