Idrus Marham Serahkan Santunan Korban KM Sinar Bangun

Idrus Marham serahkan santunan korban KM Sinar Bangun. Mensos menegaskan, pihaknya tidak membutuhkan data manifes, yang penting ada surat dari kepala daerah mengenai identitas korban.
Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan KM Sinar Bangun di Simalungun, Sumatera Utara, Senin (9/7/2018). (Foto: Ant/Desi Purnamawati)

Simalungun, (Tagar 9/7/2018) – Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham menyerahkan santunan dalam bentuk tabungan secara simbolis kepada korban atau ahli waris korban kapal tenggelam KM Sinar Bangun, Senin (9/7).

Penyerahan santunan dilakukan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Masing-masing korban atau ahli waris mendapat Rp 15 juta untuk 167 korban yang hilang dan meninggal, dan Rp 2,5 juta bagi 18 penyintas atau penumpang kapal yang selamat.

"Total semuanya Rp 384.388.000," sebut Idrus Marham.

Mensos menegaskan, pihaknya tidak membutuhkan data manifes, yang penting ada surat dari kepala daerah mengenai identitas korban.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan sumbangan satu unit kendaraan dapur umum ke Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Menanggapi aspirasi keluarga korban, Mensos memasukkan keluarga korban yang tergolong tidak mampu sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan beras sejahtera.

Selain itu, Kemensos akan merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan agar anak korban yang masih bersekolah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bupati Simalungun JR Saragih mengatakan, dana santunan berada di rekening BRI, bukan pada pemerintah daerah, yang disalurkan melalui penerbitan buku rekening.

Pemerintah Kabupaten Simalungun turut memberikan santunan kepada keseluruhan keluarga korban masing-masing Rp 2 juta.

Kadishub Samosir Diperiksa

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara seperti dirilis Antara melakukan pemeriksaan terhadap Kadishub Samosir berinisial NS, tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun.

"Pemanggilan tersangka sudah dilayangkan agar hadir di ruangan penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan.

Tersangka NS dianggap lalai melaksanakan pengawasan, sehingga mengakibatkan terjadinya musibah KM Sinar Bangun. "Tersangka harus bertanggungjawab atas tenggelamnya kapal kayu itu, dan menimbulkan jatuhnya korban jiwa," kata mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.

Dia mengatakan, NS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumut menemukan cukup bukti. Dengan demikian jumlah tersangka kasus kapal tenggelam di perairan Danau Toba itu menjadi lima orang.

Sebelumnya Polda Sumut telah menetapkan empat orang tersangka, yakni TS nakhoda KM Sinar Bangun, KN pegawai honor Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir, FP, pegawai negeri sipil Dishub Samosir, dan RD, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.

Kelima tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUH Pidana dengan hukuman 10 tahun denda Rp 1,5 miliar.

Kapal kayu KM Sinar Bangun yang mengangkut ratusan penumpang, tenggelam sekitar satu mil dari dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapal mengalami musibah akibat pengaruh cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak cukup besar.

Hingga kini, tercatat 21 orang penumpang KM Sinar Bangun ditemukan selamat dan tiga orang meninggal dunia, yakni Tri Suci Wulandari warga Aceh Tamiang, Fahrianti (47) warga Jalan Bendahara Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, dan Indah Yunita Saragih (22) warga Pemtang Sidamanik.

Selain itu, 164 penumpang KM Sinar Bangun masih belum ditemukan dan diperkirakan berada di dasar Danau Toba. (yps)

Berita terkait
0
Jokowi - Prabowo Berdampingan Salat Iduladha, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan
Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berdampingan salat Iduladha di Masjid Istiqlal. Pesan apa yang ingin disampaikan Jokowi.