IDI Memecat Terawan, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni: Kami Akan Panggil IDI

Masyarakat tengah menyoroti polemik yang mencuat di publik terkait pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Terawan Agus Putranto. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Masyarakat tengah menyoroti polemik yang mencuat di publik terkait pemecatan Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), melihat kondisi tersebut, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni yang membidangi Kesehatan menyikapinya dengan tegas akan memanggil IDI.

“Apa tidak ada langkah yang lebih bijak kalau memang ada kekeliruan oleh yang bersangkutan, karena bagaimanapun Beliau pernah berjasa bagi negara ini. Tentu ini sebagai catatan kami di Komite III, kami akan memanggil IDI untuk memberikan informasi dan klarifikasi,” tegas Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni dalam keterangannya, Selasa, 29 Maret 2022.


Investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013. Hasil sidang MKEK terakhir pada tanggal 8 Februari 2022 disampaikan pada PBIDI sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018.


Lebih lanjut, Senator asal Dapil Provinsi DKI Jakarta ini turut mengapresiasi atas torehan jasa yang pernah dibuat oleh dr Terawan. 

“Saya menyakini bahwa Vaksin Nusantara yang digarap dr Terawan ini mampu akselerasi atasi pandemi Covid-19, tidak sekadar mendukung tapi saya juga sudah disuntik vaksin nusantara oleh Dokter Terawan pada, 21 Maret 2022 tempo lalu," ucapnya.

Atas jasa-jasanya tersebut, perempuan yang akrab disapa Mpok Sylvi ini menilai bahwa dr Terawan berhak diperjuangkan agar mendapatkan keputusan yang bijak.

“Pasalnya dr Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Banyak prestasinya, kami akan memperjuangkannya.”

Diketahui, polemik ini mencuat setelah diunggahnya surat oleh Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, melalui akun media sosial pribadinya. Dia mengatakan bahwa kasus pelanggaran etik berat yang dilakukan dr. Terawan Agus Putranto telah berjalan cukup panjang.

"Investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013. Hasil sidang MKEK terakhir pada tanggal 8 Februari 2022 disampaikan pada PBIDI sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018," tutur Pandu Riono, Minggu, 27 Maret 2022.

Dia menambahkan bahwa keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI pada tanggal 21 sampai 25 Maret 2022 kemarin. Dalam keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), diungkapkan 5 pelanggaran yang dilakukan dr. Terawan Agus Putranto. []

Berita terkait
Kemenkes Bantu Proses Mediasi IDI dan Terawan
Kemenkes tidak ingin terjadi perselisihan akibat masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.
Dipecat dari Keanggotaan IDI, Intip Rincian Kekayaan Terawan Capai Rp 91 Miliar
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Intip rincian kekayaannya.
Ribka Tjiptaning Protes Dokter Terawan Dipecat IDI
Anggota Komisi VII DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati mempertanyakan pemecatan secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.