IDI Makassar Warning KPU: Khawatir Klaster Baru C-19

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar warning KPU dan Bawaslu di Sulawesi Selatan. Ini alasannya
Humas IDI Kota Makassar dr. Wahyudi (Foto: Tagar/Dok.ist)

Makassar - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar warning KPU dan Bawaslu di Sulawesi Selatan, mengantisipasi munculnya klaster baru Corona atau Covid-19 ditengah pesta demokrasi, Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin mengatakan, pengerahan massa dari pasangan calon Pilkada hampir terjadi di setiap Kabupaten atau kota di Sulsel.

KPU dan Bawaslu sebagai wasit harus dievaluasi jika tidak mampu sebagai pengawas dalam Pilkada saat pandemi virus Covid-19.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, KPU dan Bawaslu harus menerapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa calon kepala daerah melakukan pengerahan massa. Parahnya lagi, banyak diantara mereka mengabaikan protokol kesehatan," kata Humas IDI dr Wahyudi, Minggu 6 September 2020.

Menurut Wahyudi, sangat miris melihat hampir sebagian besar pasangan calon mengabaikan pesan Presiden Joko Widodo tentang protokol kesehatan.

Dimana Presiden meminta agar Pilkada 2020 berjalan demokratis, jujur, dan adil, serta patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat sebagai kebiasaan baru dalam tiap tahapan Pilkada.

Olehnya, dokter Yudi, saapan akrab Wachyudi Muchsin, meminta Menteri Dalam Negeri RI memberi sanksi bagi pihak yang tak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, baik itu KPU, Bawaslu serta kandidat calon kepala daerah.

Terutama soal ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan Pilkada yang tertuang dalam Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, yakni pandemi virus Covid-19 yang saat ini bukannya melandai, tapi makin tinggi.

"KPU dan Bawaslu sebagai wasit harus dievaluasi jika tidak mampu sebagai pengawas dalam Pilkada saat pandemi virus Covid-19. Sudah jelas kita saat ini tengah menghadapi masalah besar bencana non alam virus Covid-19," jelasnya.

Wachyudi Muchsin, mengakui, sejak awal IDI sudah memberi warning agar pilkada sebaiknya diundur sampai Covid-19 bisa melandai, tapi tetap dilakukan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat, tapi kenyataannya KPU dan Bawaslu tidak tegas menjalankan Pasal 11 PKPU 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam, yakni pandemik virus Covid-19.

"Perlu dicatat penyelenggaraan Pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara. Jadi, baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19 mulai proses pendaftaran, kampanye selama masa tenang sampai pencoblosan harus jelas protokol kesehatannya," tegas Yudi.

Yudi menyarankan, agar masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.

"Kalau ada yang kontestan tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan massa konvoi tanpa pakai masker, maka bagaimana para kepala daerah tersebut nantinya dapat mengatur masyarakat yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan orang, jika pada tahapan Pilkada tidak bisa mengatur para pendukung mereka yang jumlahnya hanya 200 sampai 300 orang saja. Ya, jangan dipilih lah," terang alumni Fakultas Kedokteran UMI dan Fakultas Hukum Unhas ini. []

Berita terkait
IDI Makassar Minta Mendagri Evaluasi KPU Bulukumba
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar mengecam Pasangan Calon (Paslon) di Kabupaten Bulukumba yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Ikatan Dokter Indonesia soal Virus Corona di Wuhan
Penjelasan lengkap Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia tentang virus corona dari China yang menyebar ke seluruh dunia. Penting diketahui semua.
Meredam Kegaduhan, Ikatan Dokter Indonesia tidak Jadi Mencoret Nama Terawan dari Keanggotaan IDI
Ikatan Dokter Indonesia menunda sanksi etik pada dr Terawan, artinya hingga kini dr Terawan masih anggota Ikatan Dokter Indonesia.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.